Viral Medsos

NASIB Grace, Dituduh Mertua Main Dukun, Batal Dinikahi, Uangnya Rp 200 Juta Dibawa Kabur Calon Suami

Grace juga mengaku tak lagi mendapat akses komunikasi dengan keluarga Paulus karena telah diblokir saat ia hendak meminta pertanggungjawaban.

Editor: Satia
Istimewa
Grace dan calon suami saat foto lamaran 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib wanita asal Depok, ditinggal calon suami dan pernikahannya dibatalkan.

Wanita malang yang ditinggal calon suaminya ini diketahui bernama Grace Given Misael.

Calon suaminya bernama Paulus Marulitua Sinaga ternyata juga membawa kabur uangnya total Rp 200 juta.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Curhat

Saat mengadu ke calon mertua, Grace justru disebut gila hingga dituduh melakukan guna-guna pada Paulus Marulitua Sinaga.

Kisah pernikahan Grace dan Paulus batal menikah ini sempat viral dimedia sosial.

Grace menyebut bahwa tunangannya bernama Paulus Marulitua Sinaga kabur meninggalkannya dengan membawa uang senilai Rp 200 juta.

Ia sempat meminta tanggung jawab keluarga Paulus.

Namun, Grace mengaku malah dituduh telah mengguna-guna Paulus.

Baca juga: Pengantin Baru Kepergok Saling Selingkuh, Bertemu saat Bawa Selingkuhan ke Hotel

"Twitter do your magic! tunangan aku hilang, dan ninggalin cincin, juga surat gitu aja.

Parahnya dia kabur bawa duit aku," tulis Grace.

Grace juga membagikan sejumlah bukti berupa video, tangkap layar pesan singkat dan bukti transfer kepada mantan tunangannya tersebut.

"FYI, namanya Paulus Marulitua Sinaga.

Please banget yang ketemu orang ini, bantu aku bawa dia balik dan tanggungjawab semua uang aku," tulisnya.

Baca juga: Jumat Curhat, Kapolres Sibolga Tampung Keluh Kesah Warganya

Grace juga menjelaskan bahwa uang senilai Rp200 juta itu tidak dipinjamkan sekaligus, melainkan bertahap.

"Uang semua hampir Rp200 juta kalau ditotal, karna ada uang proyek yang sama temen temennya.

Juga yang belum kelar dan ternyata dia juga ada make duitnya," terangnya.

Grace juga mengaku tak lagi mendapat akses komunikasi dengan keluarga Paulus karena telah diblokir saat ia hendak meminta pertanggungjawaban.

Tak sampai di situ saja, Grace yang sempat bertunangan dengan Paulus, dituduh bahwa pertunangan tersebut paksaan dari pihak Grace.

"Nangis banget.

Baca juga: AHOK MUNDUR Dari Komut Pertamina demi Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Langsung Pamerkan Buktinya

Tunangan dibilang dipaksa keluarga aku. Padahal semua kita rancang bareng, semua juga masih pake uang aku.

Dan dia bilang selesai tunangan dibagi dua.

Eh abis tunangan malah keluarganya balik kampung dan beberapa hari kemudian dianya juga balik kampung. Sekarang aku dibilang orng gila."

Dalam akunnya ia juga menunjukkan beberapa tangkap layar chat mantan tunangannya saat meminjam uang kepadanya.

Mulai dari Rp10 juta, Rp 25 juta hingga Rp 47 juta dengan modus untuk modal usaha.

Baca juga: LOKASI dan Harga Bahan Pokok yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan, Diadakan 5 Hari

Saat Grace mendatangi pihak keluarga Paulus, Grace justru mendapat kabar bahwa mantan kekasihnya telah pergi hanya meninggalkan surat dan cincin.

"Sekarang udah pada ngilang, nggak bayar atau balikin uang aku.

Malah nyebarin berita yang parah banget.

Dibilang aku guna-guna si PAULUS, makanya gak bisa lepas dari aku, tapi masa aku yang guna-guna, duit aku yang abis-abisan.

Parahnya keluarganya nyebarin info bilang paulus dijadiin tumbal gereja papaku," terangnya.

Baca juga: Usai Pesta Ultah Habiskan Rp3 M, Tali Kasih Kini Ngaku Malu, Tak Mau Dijuluki Crazy Rich Sumsel

Dapat Keadilan Usai Lapor Polisi

Merasa dirugikan, Grace akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kini Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Sumatara Utara (Sumut), memutus gugatan perdata yang dilayangkan Grace Given Misael terhadap Paulus Marulitua Sinaga.

PN Pematangsiantar mengabulkan sebagian gugatan Grace Given Misael yang merasa dirugikan oleh Paulus Sinaga, pria asal Siantar.

Adapun rincian kerugian Paulus Marulitua Sinaga harus membayar ganti rugi sebesar Rp 120 juta karena batal nikah.

Rinciannya, kerugian materil sebesar Rp 19,8 juta dan kerugian immaterial sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: INILAH Nama-nama 7 Pejabat Administrator Pemko Medan yang Baru Dilantik 

Selain itu, Paulus juga harus membayar biaya perkara sejumlah Rp 211 ribu.

Pengacara Grace, Samuel Bona, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik putusan hakim.

Menurut Samuel, putusan ini sudah menjelaskan perbuatan Paulus yang tidak menepati janjinya untuk menikahi Grace.

"Perbuatan Paulus Marulitua Sinaga tidak menepati janjinya untuk mengawini Grace adalah perbuatan melawan hukum.

Ini sudah diputus oleh majelis hakim dan kami sangat apresiasi," kata Samuel.

Dengan putusan ini, Samuel menganggap bahwa hakim sudah merehabilitasi nama baik kliennya.

Baca juga: NASIB JW, Mantan Kabinda di Papua Barat Terancam Dipenjara Usai Palsukan Dokumen SHM

Kata Samuel, Grace dijanjikan nikah oleh Paulus di mana acara pertunangan keduanya dihadiri khalayak umum. Namun, pernikahan yang direncanakan itu urung terlaksana.

Menurut Samuel, pembatalan itu merugikan nama baik Grace dan keluarganya.

Samuel menerangkan bahwa sebelumnya mereka menggugat secara materil Rp 500 juta, dan immaterial sebesar Rp 1 miliar.

Kendati tidak dikabulkan seutuhnya, mereka merasa hakim sudah memberikan keadilan.

"Jadi yang dikabulkan itu biaya-biaya saat tunangan seperti tiket pesawat dan sebagainya sebesar Rp 20 juta dan immaterial sebesar Rp 100 juta.

Untuk biaya tanggungan hidup Paulus yang diberikan Grace selama di Jakarta,

Baca juga: IKUTI JEJAK Mahfud MD, Ahok Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama PT Pertamina, Berikut Pesannya

itu tidak dikabulkan ya," kata Samuel.

Samuel mengatakan bahwa pascaputusan, Grace merasa sudah plong.

Namun demikian, pihaknya tidak akan berhenti pada gugatan perdata ini.

Sebab, menurut Samuel, dua orang teman Paulus yang bersaksi di persidangan memberi keterangan bohong.

Samuel dan teman-teman berencana akan melaporkan kesaksian teman-teman Paulus ke Polres Pematangsiantar sebagai pindak pidana sumpah palsu.

"Dia (Grace) senang dan merasa terobati.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Unang Satonga Dalan yang Dipopulerkan Anju Trio

Mudah mudahan ada permohonan maaf dari tergugat dan mengakui kesalahannya.

Kita juga berencana melaporkan tergugat karena menghadirkan saksi-saksi palsu," kata Samuel.

"Kita dapatkan fakta-fakta bahwa mereka melakukan sumpah palsu.

Mereka berbohong pada saat di persidangan," pungkasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved