Berita Viral

Deretan Kontroversi Senator Bali Arya Wedakarna, Kini Dipecat BK DPD RI Imbas Ucapan Diskriminasi

Arya Wedakarna dipecat Badan Kehormatan (BK) DPD RI imbas ucapan diskriminasi yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.

HO
Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna menjadi sasaran amukan warganet setelah melontarkan pernyataan rasis di publik.  

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah deretan kontroversi senator Bali Arya Wedakarna.

Arya Wedakarna dipecat Badan Kehormatan (BK) DPD RI imbas ucapan diskriminasi yang dilontarkannya beberapa waktu lalu.

BK DPD RI memberhentikan salah satu Anggota DPD RI dapil Bali, Arya Wedakarna.

Arya Wedakarna
Arya Wedakarna (FACEBOOK)

Dari cuplikan video yang beredar pada Jumat 2 Februari 2024, putusan itu dibacakan oleh Made Mangku Pastika yang sama-sama Anggota DPD RI dapil Bali.

Dalam putusannya, Mangku Pastika mengatakan Arya Wedakarna terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan/atau tata tertib DPD RI sebagaimana yang diatur dalam UU MD3.

Sehingga, BK DPD RI memutuskan untuk memberikan sanksi berat yakni pemberhentian tetap Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI.

“Berdasarkan Pasal 48 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan DPD RI nomor 1 Tahun 2021, Badan Kehormatan DPD RI memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Dr. Shri IGN Arya Wedakarna MWS, S.E., (M.Tru)., M.Si Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan/atau tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI.”

Baca juga: Sosok Arya Wedakarna Rasis ke Wanita Berhijab: Pernah Tolak Ceramah UAS di Bali dan Aniaya Ajudan

“Putusan ini selanjutnya dituangkan dalam keputusan Badan Kehormatan DPD RI,” ungkap Mangku Pastika.

Menanggapi pemberhentiannya ini, Arya Wedakarna pun angkat bicara.

Pasalnya, dia mengaku tak malu dipecat dari DPD RI karena laporan dari MUI.

Sebab, dia menegaskan membela Agama Hindu Bali.

“Intinya saya tidak malu dipecat dari DPD RI karena laporan MUI, kan yang saya bela Agama Hindu Bali,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Jumat 2 Februari 2024.

Sosok Arya Wedakarna

Arya Wedakarna memiliki nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa.

Ia lahir pada 23 Agustus 1980.

Pada tahun 2014-2019, ia sempat menjadi anggota DPD Bali dengan perolehan suara sebesar 178.934 suara.

BUKAN Cuma Rasis ke Wanita Berhijab, Senator Arya Wedakarna Sering Bikin Onar, Ini Deretan Kasusnya
BUKAN Cuma Rasis ke Wanita Berhijab, Senator Arya Wedakarna Sering Bikin Onar, Ini Deretan Kasusnya (HO)

Saat masih muda, Arya pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.

Ia sempat bergabung dalam trio grup vokal FBI bersama Indra Bekti dan Roy Jordy.

Putra dari Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa ini dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.

Putra dari Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa ini dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.

Pendidikan

SD Cipta Dharma Denpasar tahun 1992

SMP Negeri 3 Denpasar tahun 1995

SMA Negeri 1 Denpasar tahun 1998

Melbourne Language Center, Australia tahun 2000.

S1 di Universitas Trisakti (STMT) Jurusan Manajemen Transportasi Udara tahun 2002.

S2 di Universitas Satyagama Jakarta Jurusan Magister Ilmu Pemerintahan tahun 2004.

S3 di Universitas Satyagama Jakarta Jurusan Doktor Ilmu Pemerintahan (Ph.d) tahun 2007.

Organisasi

President The Hindu Center of Indonesia.

Kontroversi

- Pengakuan sebagai raja Majapahit Bali

Pada tanggal 31 Desember 2009, Arya mengaku sebagai keturunan raja Majapahit Bali dengan nama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III His Royal Majesty King of Majapahit Bali Sri Wilatikta Tegeh Kori Kresna Kepakisan XIX.

Ia mengklaim telah dilantik sebagai Raja Majapahit Bali di Pura Besakih oleh pendeta Siwa Budha dengan gelar tersebut.

Baca juga: Viral Aksi 2 Preman Minta Paksa Uang Bongkar Muat Rp 50 Ribu, Korban dan Pelaku Nyaris Adu Jotos

Namun, tokoh Puri Jembrana, A.A. Gde Benny Sutedja saat bedah buku Kisah Penculikan Gubernur Bali, Sutedja,1966 pada bulan Mei 2016 meminta agar Arya tidak lagi mengaku sebagai raja Majapahit.

- Penolakan Bank Syariah

Pada 7 Agustus 2014, melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali.

“Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari itu berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau Bali.

- Penolakan Ustad Abdul Somad

Dia dituduh sebagai provokator penolakan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali pada bulan Desember 2017.

Ustad Somad sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari ormas Bali pada 8 Desember 2017.

Tuduhan mengarah pada Arya Wedakarna karena dalam akun Facebook-nya, Arya menuding Ustad Abdul Somad sebagai anti-Pancasila.

Dr Arya Wedakarna dan Ustaz Abdul Somad
Dr Arya Wedakarna dan Ustaz Abdul Somad ()

“Siapa pun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat 1 Desember 2017.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy kemudian melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD.

Dalam laporan itu, Arya Wedakarna diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh Abdul Somad di Denpasar, Bali.

Dalam pembelaannya, Arya Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya.

- Pemberhentian sementara sebagai anggota DPD

Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, AM Fatwa mengatakan Wedakarna juga pernah melakukan pelanggaran semasa dirinya masih menjabat sebagai pimpinan BK DPD.

Badan Kehormatan DPD sebelumnya telah menerima pengaduan tentang Wedakarna dari masyarakat Muslim di Bali, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Putusan MKD DPD RI No 5 Tahun 2015 dan Putusan MKD DPD RI No 3 Tahun 2017 memutuskan Arya Wedakarna diberhentikan sementara sebagai anggota DPD RI.

Namun, Arya Wedakarna mengatakan kabar tentang pemberitaan sementara dirinya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah tidak benar.

- Penganiayaan Ajudan

Arya Wedakarna pernah dilaporkan ke polisi oleh ajudannya berinisial PTDM akibat penganiayaan.

Kasus ini terjadi karena korban tidak sengaja menjatuhkan tas Arya Wedakarna.

Kehidupan Pribadi

Arya Wedakarna menikah dengan Ida Ayu Ketut Juni Supari dari Griya Suci Dencarik Banjar Buleleng.

Pernikahan digelar mewah dan eksklusif di Istana Mancawarna Tampaksiring, Gianyar, Bali, Pada tanggal 23 Agustus 2017.

Pernyataan Dinilai Rasis Terhadap Wanita Berhijab Viral di Medsos

Kronologi Arya Wedakarna dikecam usai pernyataanya yang dinilai rasis terkait jilbab.

Pernyataan Arya Wedakarna viral di media sosial X dan membuat warganet geram lantaran diduga menyinggung hijab atau jilbab yang dikenakan wanita muslim.

Dalam video yang dibagikan oleh akun X @avrax75, terlihat potongan video saat Arya Wedakarna sedang memarahi Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara dalam sebuah rapat dengan DPD RI.

Kala itu, Arya Wedakarna mengungkapkan, dirinya ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (2/1/2024).

Pernyataan tersebut sontak mengundang kecaman dari warganet.

Apa yang dikatakan oleh Atya Wedakarna eolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.

"Terserah elo deh, Pak. Tp kalo gadis Balinya muslim & dia mau pake hijab elo gak bs ngelarang atau ngatur2. Heran kok orang picik spt elo bs jd anggota DPD sih? Kalo ngomong gini di acara kantor berani ga elo, Pak?" tulis @kay*elsi

"Ini contoh rasis yang sebenarnya, dan radikal yang sebenarnya.. mengedepankan golonganny, ini bukan modern, ini terbelakang yang sebenarnya," tulis @Za**Yetha

"Ini sudah nyinggung SARA, semoga Allah SWT memberi teguran," tulis @egp**toyou

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved