Berita Seleb
Duduk Perkara Nagita Slavina Dipolisikan Ayah Kandungnya, Singgung Surat Sakti dan Kejahatan
Inilah duduk perkara Nagita Slavina dan ayah kandungnya Gideon Tengker hingga dilaporkan ke polisi
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah duduk perkara Nagita Slavina dan ayah kandungnya Gideon Tengker hingga dilaporkan ke polisi.
Adapun duduk perkara Nagita Slavina dipolisikan ayah kandungnya Gideon Tengker terkuak.
Ternyata, duduk perkara Nagita Slavina dipolisikan ayahnya atas pemalsuan dokumen.
Atas pemalsuan dokumen tersebut, Gideon Tengker mengaku sudah mengantongi bukti dan saksi kejahatan Nagita Slavina.
Untuk diketahui, Nagita Slavina istri presenter Raffi Ahmad dilaporkan ke Polisi oleh ayahnya, Gideon Tengker.
Tak cuma Nagita, Gideon juga sekaligus melaporkan adik Nagita yakni Caca Tengker dan mantan istrinya, Rieta Amilia.
Dalam laporan itu, Gideon menuding Nagita alias Gigi beserta Caca Tengker dan Rieta Amilia telah memalsukan dokumen.

Dokumen yang dimaksud yakni terkait perceraian antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia.
"Om Gideon baru diperiksa atas laporan beliau terkait dugaan pemalsuan dokumen putusan pernikahan beliau dengan RAB (Rieta Amalia)," kata Erles Rareral, pengacara Gideon Tengker dilansir Tribun-medan.com, Sabtu (3/2/2024).
"Ada bukti dan saksinya," kata Gideon Tengker.
Sebagai informasi, Gideon dan Rieta sudah diputuskan bercerai sejak 2017.
Laporan Gideon Tengker itu sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024.
Baca juga: SOSOK Ayuk, Tega Kasih Kopi Sianida ke Siswa Madrasah Demi Tutupi Kasus Pencurian
Baca juga: GALAU Diputusin Pacar, Remaja 18 Tahun di Riau Nekat Lompat dari Jemabatan, Diselamatkan Ditpolairud
Menurut Erles Rareral, ada 'surat sakti' dalam proses cerai Gideon Tengker dan Rieta Amalia yang dibawa Nagita Slavina dan Caca Tengker.
Raffi Ahmad, suami Nagita Slavina, tidak mau mengomentari laporan ayah mertuanya tersebut.
Raffi Ahmad menyebutkan, kasus terrsebut adalah masalah mertuanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.