KISAH Letjen Soeyono Keriernya Terhenti saat Santer Isu Jadi KSAD dan Pecahnya Kerusuhan di Jakarta
Siapakah Letjen Soeyono? Soeyono pernah menduduki posisi penting di struktur TNI. Keriernya Terhenti saat Santer Isu Jadi KSAD
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat.
Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.
Peristiwa susulan muncul yakni Peristiwa Mei 1998 yang benar-benar menghentikan kekuasaan Soeharto kala itu.
Baca juga: Tips Memilih Instansi yang Sesuai dengan Minat di Penerimaan CPNS 2024
Peristiwa 27 Juli dan Mei 1998 dikabarkan ikut menghentikan laju karier Letjen Soeyono (Akmil 1965).
Ketika itu nama Soeyono sang mantan ajudan Soeharto itu santer disebut sebagai calon KSAD berikutnya untuk menggantikan Jenderal Hartono (Akmil 1962).
Soeyono sempat diisukan sebagai tumbal persaingan internal dalam tubuh elite TNI AD saat itu.
Profil Letjen Soeyono Soetikno
R Soeyono Soetikno lahir di Malang, 13 Maret 1943.
Selama berkiprah di milter, Soeyono pernah menduduki sejumlah posisi strategis.
Bahkan, almarhum Soeyono pernah menjabat sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro dan Kepala Staf Umum (Kasum) ABRI.
Tidak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Darat, serta Wakil Komando Pusat Kesenjataan Infanteri.
Baca juga: Inilah 4 Nama yang Berpotensi Jadi Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD, Ada Yusril hingga Dudung
Alumni Akademi Militer Nasional Magelang tahun 1965 ini juga pernah mengenyam pendidikan Kursus Reguler Lembaga Ketahanan Nasional Angkatan XXII dan mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Terbuka.
Soeyono yang pernah dipercaya sebagai ajudan Presiden Soeharto.
Soeyono juga dikenal sosok yang hobi menunggangi motor Harley-Davidson.
Almarhum pernah ditunjuk sebagai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) 2001-2006.
Ia juga tercatat pernah menjabay sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) ABRI, Sekretaris Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan.(
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.