Viral Medsos
PERNYATAAN Ahok setelah Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama PT Pertamina
Pengunduran diri Ahok tersebut sudah disampaikan melalui surat memorandum yang telah ditandatanganinya pada Jumat (2/2/2024).
Namun pada awal tahun 2012, ia mengaku pesimistis akan memenuhi syarat dukungan dan berpikir untuk menggunakan jalur melalui partai politik.
Pada akhirnya Basuki mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo dalam Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012.
Pasangan Jokowi-Basuki ini mendapat 1.847.157 (42,60 persen) suara pada putaran pertama, dan 2.472.130 (53,82 persen) suara pada putaran kedua, mengalahkan pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.
Selama kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Jokowi meletakkan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Untuk mengisi posisi ini, Basuki mengisi posisi Pejabat (Plt) Gubernur hingga akhirnya Jokowi dilantik sebagai Presiden RI, yang mengharuskannya mundur dan Basuki resmi diangkat sebagai Gubernur sesuai Perpu Pilkada No 1 tahun 2014 pada tanggal 14 November 2014.
Pada pemilihan presiden tersebut, walaupun Ahok adalah Plt Gubernur dari Jokowi, namun ia mendukung Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden lawan dari Jokowi. Bahkan, jika Prabowo menang dalam pemilihan tersebut, Ahok dijanjikan akan dijadikan Menteri Dalam Negeri Indonesia agar dia dapat melakukan reformasi anggaran di semua pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Selama menjadi Plt Gubernur, ia mewajibkan Gerakan Pungut Sampah Setiap Jumat Pagi, yang meminta 72 ribu PNS DKI di lingkungan Pemprov DKI, anak-anak sekolah di Jakarta, serta pegawai BUMD DKI untuk memungut sampah pada waktu yang ditentukan.
Kebijakan ini rencananya bakal tertuang dalam Instruksi Gubernur. Ia juga mengubah sikapnya yang dengan keras menolak pemberian uang kerahiman bagi penyerobot lahan negara yang dulunya diatur dalam SK Gubernur yang telah dicabut, menjadi akan memberikan pemberian uang kerahiman sesuai dengan Perda yang akan diterbitkan.
Basuki beralasan pemberian uang kerahiman akan mempermudah proses pemindahan penghuni lahan ilegal ke tempat yang lebih layak. Uang ini diberikan dengan syarat hanya bagi warga yang telah lama menghuni. Besar uang kerahiman ini adalah 25 persen dari NJOP.
Pada 14 November 2014, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia. Setelah pengumuman ini, DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri agar Basuki dilantik menjadi Gubernur.
Pengumuman ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan berbagai tentangan, antara lain dari FPI dan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Front Pembela Islam menolak pengangkatan Basuki dengan tiga dasar: (1) Basuki tidak beragama Islam, (2) perilaku Basuki dianggap arogan, kasar, dan tidak bermoral, (3) penolakan umat Islam Jakarta terhadap kepemimpinan Ahok.
Baca juga: SEPAK TERJANG Tito Karnavian Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menko Polhukam, Dari Kapolri ke Mendagri
Baca juga: MENKEU Sri Mulyani Menghadap Presiden Jokowi di Istana, Mengundurkan Diri? Ini Penjelasan Istana
(*/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahok-mengundurkan-diri-dari-Komisaris-Utama-PT-Pertamina.jpg)