Viral Medsos

PILPRES Tinggal 10 Hari Lagi, Ganjar dan Cak Imin Ungkit Tragedi 98, Sejumlah Guru Besar Beraksi

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Editor: AbdiTumanggor
HO
PILPRES Tinggal 10 Hari Lagi, Ganjar dan Cak Imin Ungkit Tragedi 98, Sejumlah Guru Besar Beraksi. (HO) 

Menurut dia, pemerintah harus melakukan evaluasi jika para ilmuwan dari kampus-kampus ternama itu sudah menyuarakan keresahan.  Sebab, kata Cak Imin, hal itu menandakan negara sedang dilanda masalah besar terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Harus menjadi evaluasi bersama, tidak boleh kita gegabah mengabaikan, karena kalau tidak, bisa terulang revolusi 98," kata Cak Imin di Banten, Jumat (2/2/2024).

"Nah, kalau sudah kampus bicara, kalau sudah ilmuan dan para profesional bicara, artinya lampu merah," sambungnya.

Sebelumnya para guru besar dari UGM, UII, dan UI mengirimkan sejumlah petisi kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. 

Petisi-petisi tersebut memiliki narasi yang seragam, yaitu mengingatkan pemerintah agar menggelar Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sivitas akademika yang pertama kali menyerukan itu ialah para guru besar dari UGM. 

Mereka mengkritik Presiden Jokowi lewat Petisi Bulaksumur yang dibacakan di Balairung UGM, Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).

Beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir serta pernyataan Jokowi tentang diperbolehkannya presiden dan menteri untuk berkampanye dan memihak pasangan capres-cawapres tertentu.

Komunitas akademik UGM menilai Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan kepada prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan serta keadilan sosial yang merupakan esensi nilai Pancasila. 

“Tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial yang merupakan esensi nilai Pancasila,” ujar guru besar Fakultas Psikologi UGM, Profesor Koentjoro.

Petisi yang dibacakan Koentjoro tersebut berisi desakan dan tuntutan kepada Jokowi, aparat penegak hukum, pejabat negara, dan aktor politik di belakang presiden, untuk segera kembali kepada koridor demokrasi. Selain itu, UGM mendesak DPR RI dan MPR RI mengambil sikap dan langkah konkret untuk menyikapi berbagai gejolak politik saat ini.

Sivitas akademika UII juga melakukan hal serupa. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. Hal itu disampaikan Rektor UII Prof. Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan", Kamis (1/2/2024).

Dalam pernyataan sikap tersebut, komunitas akademik yang terdiri dari para guru besar, dosen, mahasiswa hingga para alumni UII tersebut, menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan.

Sikap kenegarawanan Presiden Jokowi dinilai telah pudar. Hal itu dinilai dapat dilihat dari lolosnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 usai keluarnya putusan MK soal batas usia capres dan cawapres, hingga pernyataan Kepala Negara yang menyebutkan presiden boleh berpihak dan berkampanye.

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul saat membacakan pernyataan sikap, Kamis.

Seruan senada juga disampaikan sivitas akademika UI yang tergabung dalam Dewan Guru Besar UI pada Jumat (2/2/2024). Mereka menyoroti praktik dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu yang disorot adalah gerakan mobilisasi aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved