CPNS 2024
SIAP-SIAP Dibuka Lowongan CPNS Lulusan SMA/SMK, 5 Instansi Ini Buka Formasi CPNS/PPPK
Jika berkaca pada seleksi CPNS dan PPPK sebelumnya, ada sejumlah instansi yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK pada 2023 lalu.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Merangkum berbagai sumber, berikut rincian instansi atau kementerian yang buka lowongan CPNS dan PPPK untuk lulusan SMA atau sederajat pada 2023.
1. Badan Intelijen Negara (BIN)
Tahun lalu, BIN membuka CPNS untuk lulusan SMA atau sederajat, berdasarkan Lampiran XXXII KepmenPAN-RB No. 544, yang merinci jabatan tenaga teknis D3, D4, S1, dan S2 pada CPNS 2023, yang terbuka untuk lulusan SMA atau sederajat.
Untuk lulusan SMA, BIN membuka posisi sebagai asisten pengelola informasi tingkat pemula.
2. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan pengumuman rekrutmen CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.
Rekrutmen yang diumumkan melalui akun Instagram (@biropegkejaksaan), CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat ini terdiri dari dua posisi, yaitu pengelolaan penanganan perkara dan penjaga tahanan.
3. Kementerian Pertanian
Kementerian yang membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA atau sederajat adalah Kementerian Pertanian. Untuk lulusan SMA sederajat, Kementerian Pertanian biasanya membuka lowongan sebagai paramedik karantina hewan dan pemeriksa karantina hewan.
Kedua formasi Paramedik Karantina Hewan dan Pemeriksa Karantina Hewan ini ditargetkan untuk lulusan SMA dengan kualifikasi SMA IPA/SMK Pertanian/SPP Pertanian/SPMA Pertanian.
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menawarkan kesempatan bagi lulusan SMA untuk mendaftar CPNS 2023, menurut akun Instagram @birowaikumham.
Adapun formasi lulusan SMA sederajat yang disediakan di Kemenkumham adalah penjaga tahanan atau sipir.
5. Kementerian Perhubungan
Kementerian lain yang pernah membuka formasi untuk lulusan SMK adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat itu, Kemenhub membuka untuk SMK untuk posisi Pengawas Keselamatan Pelayaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.