Berita Viral

SISWI SMP Tewas Setelah Minum Kopi Ayahnya yang Berisi Racun Sianida, Tetangga Ditetapkan Tersangka

Siswi SMP tewas setelah minum kopi ayahnya pada 5 Januari 2024. Siswi SMP inisial MR (14) tewas secara tiba-tiba usai minum kopi. 

HO
Ayuk Findi Antika (26) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. 

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan saat korban tewas, di dalam rumah ada ayah dan ibu korban serta seorang tetangga.

Setelah diselidiki, tetangga yang bernama Ayuk Findi Antika (26) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Ayuk membeli racun sianida secara daring dan memasukkannya ke kopi korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online," ucapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Ayuk sering keluar masuk rumah korban sehingga tidak ada kecurigaan.

“Tetangga korban yang meracun. Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku," imbuhnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil laboraturium forensik keluar dan menyatakan korban tewas akibat racun.

Motif Pembunuhan

Motif kasus pembunuhan lantaran Ayuk ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.

Ayuk sempat mencuri kartu ATM di rumah korban dan kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.

"Ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” sambungnya.

Menurut AKBP Agung, kasus pencurian kartu ATM baru dilaporkan pada 4 Januari 2024.

Diduga kartu ATM sudah lama hilang dan orang tua korban tidak ingat waktu hilangnya.

"Pencuriannya jauh hari, orang tua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” tuturnya.

Awalnya, keluarga korban tidak mencurigai Ayuk merupakan pelaku pembunuhan.

“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” ucapnya.

Baca juga: Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Personil Polres Sibolga Melaksanakan Pos Padat Pagi

Baca juga: SOSOK Ayuk, Tega Kasih Kopi Sianida ke Siswa Madrasah Demi Tutupi Kasus Pencurian

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved