Sumut Terkini
Cegah Gangguan Masuk di Jam Rawan, Polres Tanah Karo Razia Perbatasan Sumut-Aceh
Diketahui, selain berbatasan dengan Kota/Kabupaten, Kabupaten Karo juga berbatasan langsung dengan provinsi lainnya yaitu Provinsi Aceh. s
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kabupaten Karo merupakan salah satu wilayah di Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan provinsi lain.
Diketahui, selain berbatasan dengan Kota/Kabupaten, Kabupaten Karo juga berbatasan langsung dengan provinsi lainnya yaitu Provinsi Aceh.
Untuk menghindari adanya hal yang tidak diinginkan seperti gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terutama dari luar daerah, jajaran Polres Tanah Karo terus melakukan langkah antisipasi.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Mardingding yang menggelar patroli dan razia di perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Aceh, Minggu (4/2/2024) dini hari.
Mardingding AKP Donal Tambunan, mengungkapkan razia ini merupakan langkah antisipasi Polres Tanah Karo untuk mencegah terjadinya gangguan yang dapat masuk dari luar daerah.
Dirinya menjelaskan, razia malam tadi dilaksanakan terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas baik masuk ataupun keluar provinsi.
"Razia ini kita laksanakan sesuai tindak lanjut perintah Kapolres Tanah Karo, guna mengantisipasi meningkatnya gangguan kamtibmas khususnya 3C dan peredaran gelap narkoba," ujar Donal.
Dirinya menjelaskan, kegiatan patroli dan razia ini dilaksanakan stasioner di Jalan Nasional Rakoetta S. Berahmana, tepatnya di depan Pos Taktis Brimob Poldasu, di Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng.
Pada razia malam tadi, pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh baik pemeriksaan identitas hingga barang bawaan masyarakat.
"Bagi pengendara yang melintas maupun penumpang, kita lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta melakukan pemeriksaan identitas. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya barang barang diduga merupakan hasil atau alat untuk melakukan kejahatan," ucapnya.
Dari razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan personel BKO Satuan Brimob Polda Sumut, dilakukan pemeriksaan terhadap 15 unit mobil penumpang, 30 unit mobil pribadi, dan 10 unit kendaraan roda dua.
Dari hasil pemeriksaan pada razia malam tadi, tim gabungan tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana ataupun barang barang hasil atau alat untuk melakukan kejahatan.
"Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sasaran razia, khususnya sopir untuk tetap berhati hati selama perjalanan dan waspada akan pelaku kejahatan," ungkapnya.
Tidak hanya melakukan razia, pihaknya juga melaksanakan patroli mobile ke jalur jalur rawan serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan.
(mns/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.