CPNS 2024

Perbedaan CPNS Pusat dan Daerah, Lengkap dengan Formasinya

Kabar akan dimulainya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 menjadi angin segar bagi para pejuang ASN.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com –  Kabar akan dimulainya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 menjadi angin segar bagi para pejuang ASN.

Pada awal tahun 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menyampaikan kabar bahwa rekrutmen CPNS akan dimulai.

Tahun ini, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan menyeleksi CPNS dalam tiga tahap.

Sebanyak 2,3 juta lowongan telah dibuka, yang terbagi antara CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka yang lolos seleksi tahun ini akan ditempatkan di organisasi pusat dan daerah.

Dilansir dari Instagram @infocpnsterkini, ada beberapa perbedaan antara CPNS pusat dan daerah, antara lain

1. Formasi

Perbedaan CPNS pusat dan daerah dapat dibedakan berdasarkan organisasi yang disediakan oleh pemerintah.

Untuk CPNS pusat, tersedia 429.183 formasi, dengan rincian 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.

Untuk CPNS organisasi perangkat daerah, tersedia 1.867.333 formasi. Rinciannya, 483.575 formasi untuk CPNS, 1.383.758 formasi PPPK, dan 6.027 formasi Kedinasan.

2. Wilayah kerja

Perbedaan antara wilayah kerja CPNS pusat dan daerah adalah CPNS pusat bekerja untuk kementerian, lembaga, atau instansi pusat.

Sedangkan CPNS daerah bekerja untuk pemerintah daerah, provinsi, atau kota.

3. Penempatan

Untuk penempatan CPNS pusat, Anda akan ditempatkan di seluruh Indonesia dan dapat dipindah tugaskan antar pulau.

Untuk penempatan CPNS daerah, Anda hanya akan ditempatkan di daerah tertentu.

4. Sumber gaji

Sumber penghasilan atau pendapatan untuk CPNS pusat berasal dari APBN. Sementara itu, untuk CPNS daerah, mereka digaji dari anggaran APBD.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved