Dairi Terkini

Pria Ini Panik saat Berpapasan cengan Rombongan Kapolres, Buang Barang Bukti Sabusabu ke Jurang

Seorang pemuda, Adi Suhendra Pinem (34) di Kecamatan Tanah Pinem diringkus Satres Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.

TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka Adi Suhendra Pinem diringkus Sat Narkoba Polres Dairi. Adi sempat Panik saat berpapasan dengan rombongan Kapolres Dairi di Desa Lau Njuhar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Minggu (4/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANAH PINEM - Seorang pemuda, Adi Suhendra Pinem (34) di Kecamatan Tanah Pinem diringkus Satres Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan pengungkapan itu bermula secara tidak sengaja saat pihaknya beserta rombongan hendak pergi ke Desa Alur Subur.

Saat di tengah jalan tepatnya di Desa Lau Njuhar, Adi yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan rombongan kapolres.

Saat itu, Adi mengira petugas kepolisian hendak melakukan razia. Seketika itu, Adi yang saat itu mengantongi sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok langsung membuangnya ke tepi jurang.

"Saat kami melintas dengan menggunakan sepeda motor, kami melihat tersangka panik dan tampak membuang bungkusan rokok ke arah jurang. Selain itu, tersangka juga pergi meninggalkan sepeda motornya, " ujar Agus Bahari, Minggu (4/1/2024).

Melihat kejadian itu, Agus Bahari bersama rombongan penasaran dan melihat bungkus rokok yang dibuang oleh Adi.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata berisikan sabu dengan berat 0,32 gram. Petugas dari Satres Narkoba bersama personel Polsek Tanah Pinem langsung melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil meringkus Adi di Desa Lau Njuhar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan sabu yang disimpan di dalam plastik klip.

"Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Kabupaten Karo, " terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan Esra Pardede di Desa Lau Beleng Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo.

Petugas pun memboyong kedua tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dairi, " tutup Kapolres.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved