Berita Seleb
Tak Punya Kerja, Ammar Zoni Ngaku Tak Sanggup Beri Nafkahi Anak Rp10 Juta, Ajukan Banding
Tak punya kerja, Ammar Zoni mengaku tak sanggup beri nafkahi anak Rp10 juta per bulan dan minta ajukan banding
"Bahwa Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish. Nah itu yang kita sampaikan ke Ammar," ucap Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Grogol Petamburan, Kamis (1/2/2024).
Mendengar kabar itu, Jon menyebut bahwa kliennya syok hingga menambah beban pikirannya.
Ammar belum lama ini memang baru ditinggal untuk selamanya oleh sang ayah, Suhendri yang meninggal pada Sabtu (20/1/2024) lalu.
"Dia pasti shock juga, maksudnya pasti bertambah lagi pikirannya. Dia kan memikirkan kepergian bapaknya, sekarang ada lagi keputusan perceraian itu dia semakin shock juga," ujar Jon.
Jon tak menampik jika kliennya merasakan sedih karena gugatan Irish akhirnya diterima oleh Majelis Hakim.
Pihak Ammar kini akan mencoba melihat hasil keputusan agar bisa memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak.
"Tapi, kita nanti melihat dulu, keputusan itu. Ini namanya kan baru keputusan baru roll nya yang keluar, pertimbangan-pertimbangan untungnya belum keluar. Nanti kita baca," pungkasnya.
Sebagai informasi, majelis hakim resmi mengabulkan seluruh gugatan Irish Bella saat putusan dibacakan.
Terkait gugatan, Irish meminta untuk berpisah dari Ammar karena rumah tangganya yang tak lagi harmonis.
Wanita berhijab itu juga meminta hak asuh atas kedua anaknya agar jatuh kepada dirinya.
Tak hanya itu, gugatan prihal nafkah untuk anak-anaknya juga dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Dalam pembacaan putusan, pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar ini diwajibkan untuk menafkahi anak-anaknya sebesar Rp10 juta per bulan.
Saat ini, keduanya telah memiliki putra bernama Air Rumi Akbar 1453 dan putri yang diberi nama Amala Puti Sabai.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.