Medan Terkini

RUPS Bank Sumut Ditunda, Begini Kata Pengamat

RUPS dan RUPS-LB PT Bank Sumut yang seharusnya dilaksanakan pada Senin 5 Februari 2024 ditunda.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Nasabah Bank Sumut saat melakukan setor tunai di Bank Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang seharusnya dilaksanakan pada Senin 5 Februari 2024, akhirnya ditunda.

Manajemen Bank Sumut belum memberikan keterangan terkait ditundanya RUPS tersebut.

Beredar informasi, Pj Gubernur Sumatera Utara selaku pemilik saham mayoritas belum menyetujui jadwal RUPS Bank Sumut itu.

Padahal, manajemen Bank Sumut telah menyebarkan undangan kepada para pemegang saham dalam hal ini Bupati, Wali Kota dan Gubernur.

Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan semestinya dalam RUPS-LB itu salah satu agendanya akan menunjuk calon Direktur Bisnis Dan Syariah (Dirbis) Bank Sumut yang sejauh ini posisinya masih kosong.

"Saya dapat informasi bahwa ditunda (RUPS). Terkait penyebab ditundanya bisa ditanya langsung ke pemegang saham atau manajemen Bank Sumut," ujar Gunawan.

Dia menjelaskan, saat ini sudah ada POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) No 17 Tahun 2023, terkait dengan prosedur pergantian direksi dan komisaris.

Sehingga dengan aturan tersebut seharusnya proses seleksi direksi maupun komisaris menjadi lebih ketat.

Jadi dalam RUPSLB menunjuk calon direksi untuk selanjutnya diserahkan ke OJK, dan hasilnya nanti diserahkan kembali ke pemegang saham Bank Sumut untuk ditetapkan sebagai direktur.

"Jika dikaitkan dengan isu politis terkait penundaan RUPSLB tersebut. Saya pikir Bank Sumut dan pemegang saham dalam posisi netral. Tidak terbawa arus dinamika politik yang memanas belakangan ini. Dan saya menilai dengan kinerja keuangan Bank Sumut yang mengalami pemulihan, seperti NPL yang turun, laba dan aset yang meningkat termasuk penyaluran kredit yang juga mengalami peningkatan," ucapnya.

Kendati demikian, Gunawan mengimbau kepada para pemegang saham untuk memilih Calon Dirbis berlandaskan track record (rekam jejak) selama bekerja.

"Rekam jejak para calon dirbis bisa dicek secara internal. Lalu juga bisa melibatkan pihak eksternal dalam hal ini OJK, Kejaksaan RI dan Polri. Harus dicek betul-betul ini. Informasi yang diperoleh nantinya bisa jadi bahan pertimbangan. Posisi Dirbis itu sudah lama kosong, jadi harus dipilih yang terbaik," terangnya.

Gunawan menyayangkan dalam proses seleksi Direktur Bank Sumut kali ini kurang transparan. Pasalnya setelah pengumuman seleksi Dirbis, tidak ada informasi kepada masyarakat terkait perkembangan seleksi itu.

"Masyarakat Sumut tidak tahu ini, siapa saja yang kemarin mendaftar seleksi Dirbis Bank Sumut, tahapannya sampai mana juga tidak tahu. Informasi ini jangan disepelekan, karena asas transparansi adalah salah satu yang terpenting dalam megelola perbankan.

Dan OJK bisa mengawasi apakah seleksi kali ini transparan atau tidak. Jika ada hal yang tidak sesuai dengan POJK dan Pemegang Saham juga menilai ada hal yang janggal ya bisa saja diulang proses seleksi ini. Jangan nanti tiba-tiba sudah ada direktur baru, tapi informasi terkait seleksinya tidak transparan," tutur Gunawan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved