Viral Medsos

USAI MENGUNDURKAN DIRI, Ahok Ungkap Nominal Gajinya Selama Menjabat Komisaris Utama PT Pertamina

Ahok menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Syakirun Niam
Gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat Komisaris PT Pertamina.(KOMPAS.com/Syakirun Niam) 

"Tahun ini saya minta direksi minimal 50 persem harus dipotong semua anggaran pengadaan barang. Lalu mereka tawar menawar 45-46 (persen) deh, kenapa? Takut enggak nyampai 50 (persen) potong bonus, termasuk bonus saya dipotong," tutur Ahok.

Ahok mengeklaim, selama empat tahun menjabat Komisaris Utama PT Pertamina pihaknya berhasil melakukan optimalisasi anggaran.

Di antaranya dilakukan dengan penghematan, menghindari kerugian, dan meningkatkan pendapatan.

"Termasuk menghindari kerugian, itu sudah Rp 4,5 miliar dolar (Amerika Serikat), dan Pertamina dalam sejarahnya ketika harga minyak begitu mahal, tidak pernah mengalami keuntungan terbesar dalam sejarah pertamina tahun 2022 itu Rp 3,6 atau Rp 3,7 miliar dolar," tutur Ahok.

Berapa gaji Ahok per Bulan jadi Komut PT Pertamina?

Ahok baru-baru ini menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Dia mengaku mendapatkan gaji 45 persen dari Direktur Utama.

"Nggak benarlah (miliaran). Saya dapat 45 persen dari penghasilan Dirut,"ujarnya.

Menurutnya, gaji yang diterima sekitar Rp 170 juta per bulan.

Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu 1 persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh Direksi, Komisaris hingga level VP.

"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh Direksi, Komisaris dan seluruh manajemen SVP VP Manager dll," jelasnya.

Ahok menambahkan jumlah gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai Komisaris. Dan Komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," ucapnya.

Sistem Penggajian Direksi dan Komisaris PT Pertamina

Dalam laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina tercatat memiliki 7 orang komisaris dan 6 orang direksi.

Jika menilik dair kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau Rp 221,5 miliar (kurs Rp 15.000) dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.

Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved