CPNS 2023

Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk CPNS 2023

Berbagai instansi telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

3. File scan CV yang telah diisi lengkap (format dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id).

4. File scan surat keterangan pengalaman kerja yang masih berlaku yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

5. File scan surat keterangan bebas narkoba.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah.

7. File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.

8. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.

9. File scan formulir lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja.

10. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah.

Kemudian mengisi DRH CPNS dan PPPK melalui akun masing-masing peserta (sscasn.bkn.go.id).

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved