Berita Viral
HONOR Raffi Ahmad Sekali Tampil di TV Dibongkar, NCW Ungkap Awal Mula Dugaan Pencucian Uang
Hotman Paris Hutapea menyebutkan, honor yang didapatkan suami Nagita Slavina itu berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta sekali tampil di televisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Honor Raffi Ahmad sekali tampil di TV dibongkar.
Sementara NCW mengungkap awal mula munculnya dugaan pencucian uang.
Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, mengungkap nominal honor yang didapat Raffi Ahmad sekali syuting .
Pihak Raffi Ahmad membongkar pendapatannya itu karena merasa geram dengan tudingan dirinya terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman Paris Hutapea menyebutkan, honor yang didapatkan suami Nagita Slavina itu berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta sekali tampil di televisi.
"Rp 25-Rp 50 juta sekali tampil. Saya tahu karena saya juga ada di industri televisi," ucap Hotman Paris Hutapea dilansir dari Tribun Trends.
"Satu program misalkan sehari Rp 50 juta, dikalikan tiga program dalam sehari sudah Rp 150 juta," lanjutnya.
"Kalau jumlah itu dikalikan satu bulan bisa sampai Rp 4,5 miliar dan itu baru dari televisi, belum dari pekerjaan lainnya," jelas Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: FANTASTIS! Honor Raffi Ahmad Sekali Tayang di TV Rp 50 Juta, Sebulan Rp 4,5 Miliar: Belum Yang Lain
Hotman Paris juga menyebut bahwa tuduhan NCW pada Raffi Ahmad tidak memiliki bukti.
"Mereka (NCW) cuma omong kosong," kata Hotman Paris Hutapea seraya menantang NCW untuk membuktikan tudingan itu.
"Sampai sekarang nggak ada buktinya," ujar Hotman Paris Hutapea.
Raffi Ahmad membenarkan hitungan Hotman Paris Hutapea tersebut.
"Iya kalau sejam," tegas Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad mengungkap bahwa harta kekayaan yang ia miliki selama ini merupakan hasil kerja kerasnya selama 26 tahun.

Dari situlah Raffi Ahmad memiliki uang untuk membangun bisnis hingga membeli mobil mewah.
Raffi Ahmad bahkan mengungkapkan jumlah penghasilannya sebagai upaya membantah tudingan terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan padanya.
"Saya kerja selama 26 tahun, silahkan dikalkulasikan penghasilan saya," kata Raffi Ahmad di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024) didampingi Hotman Paris.
Bahkan saat ini nilai valuasi bisnis yang dikelola perusahaannya bernama RANS saat ini mencapai Rp 2,7 triliun.
Ia mengungkap syukur lantaran memiliki pekerjaan lancar dan menyenangkan banyak pihak.
Meski dituding terlibat TPPU, Raffi Ahmad tak ambil pusing.
Suami Nagita Slavina ini bahkan tak akan mengambil langkah hukum.
Baca juga: Gerah Dituding Pencucian Uang, Raffi Ahmad Bongkar Honor Tampil di TV Sebesar Rp4,5 M Per Bulan
"Saya tidak ingin melaporkan, capek kalau sampai buat laporan polisi," kata Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad tegas membantah tudingan miring itu dan tidak terlibat kasus TPPU.
"Biarkan saja, belum ada buktinya," katanya.
Kekayaan yang didapatkan Raffi Ahmad itu diakuinya sebagai uang tabungan dari hasil kerjanya sebagai artis selama 26 tahun.
"Saya kerja sejak berusia 13 tahun, silahkan cek keuangan saya," ujar Raffi Ahmad.
NCW Ungkap Awal Mula Dugaan Pencucian Uang
Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna akan menempuh jalur hukum jika Raffi Ahmad terbukti terlibat pencucian uang.
Artis Raffi Ahmad dituding telah menerima dana pencucian uang dengan nilai fantastis.
Hanifa Sutrisna membongkar dugaan pencucian uang berdasarkan 2 laporan yang masuk dari masyarakat.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih jauh, namun ada bukti yang disampaikan ke Pengadilan.
"Hingga saat ini ada 2 laporan dari masyarakat," ujar Hanifa Sutrisna, dilansir Youtube Cumi-cumi, Senin (5/2/2024).
ia menegaskan hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
"Tindak pidana pencucian uang itu, hingga saat ini masih kami pelajari dan kami dalami," terangnya.

Menurutnya, pembuktian soal pencucian itu dibuktikan bukan ke publik, melainkan itu urusan aparat hukum yang menindak lanjuti.
"Kalau untuk buktian bukan ke publik. Bukti biarlah aparat penegak hukum yang menindak lanjutinya," tegas Hanifa.
Jika bukti-bukti sudah mencukupi, Ketua NCW sebut akan menyeret Raffi Ahmad ke aparat penegak hukum.
"Jika seandainya bukti ini cukup dan secara hukum memang harus diteruskan ke penegak hukum, akan kami teruskan," tegasnya.
Sementara terkait pengakuan Raffi Ahmad yang merintis karir dari belasan tahun.
Menurutnya, seorang yang merintis karir tidak bisa dalam tiga tahun bisa mendirikan usaha hingga triliunan.
"Bagi kami mempelajari aktivitas keuangan melihat dari history apa iya secara logika dalam tiga tahun seorang bisa mendirikan perusahaan hingga triliunan, ini masih dugaan," ujarnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.