Polres Pematang Siantar
Kebakaran Rumah Warga di Jalan Durian, Kapolsek Siantar Marihat Pimpin Olah TKP
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol SSos pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Durian
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol SSos pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Durian, Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Selasa (6/2/2024).
Pemilik rumah itu diketahui bernama Suditro TelaumbanuaTelaumbanua (44).
Awalnya saksi Jenti Silalahi melihat dan mendengar anak korban bernama Immanuel Telaumbanua (6) berlari keluar dari dalam rumah sambil berteriak"api...api..".
Kemudian Jenti mendekati rumah korban tersebut dan melihat kepulan asap sudah mulai memenuhi ruang tamu sehingga Saksi Jenti berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.
Teriakan saksi Jenti pun membuat warga sekitar langsung membantu menyiram kobaran api. Tidak beberapa lama petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar datang membantu.
Tidak ketinggalan, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos bersama personil piket juga datang melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga personil Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP.
Kebakaran itu diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran, hanya saja korban belum dapat memperkirakan berapa kerugiannya disebabkan korban masih dalam keadaan trauma.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
Polda Sumut
Waspada Kebakaran
AKBP Yogen Heroes Baruno
Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
![]() |
---|
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Pemberantasan Narkoba: Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Parapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.