Polres Pematang Siantar

Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menyisir rumah warga dalam operasi “Gerebek Sarang Narkoba

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menyisir rumah warga dalam operasi “Gerebek Sarang Narkoba” di Jalan Bah Tongguran Kiri, Lorong 7, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara, Selasa (5/8/2025). Enam orang laki-laki dinyatakan positif menggunakan sabu dan diamankan untuk proses rehabilitasi.  

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tak ada perlawanan. Hanya aroma takut yang tersisa di balik pintu-pintu kayu rapuh di Lorong 7, Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Selasa siang (5/8/2025).

Di lokasi yang disebut warga sebagai zona rawan peredaran narkoba itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar memulai operasi bertajuk “Gerebek Sarang Narkoba”.

Dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, polisi menggeruduk dua titik yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Tak ada barang bukti ditemukan di lokasi pertama. Tapi satu pria dewasa terjaring dengan hasil tes urine positif sabu.

Langkah tim tak berhenti di sana. Di lokasi kedua, Jalan Nagur, Kelurahan Martoba — masih di wilayah Siantar Utara  operasi serupa digelar.

Hasilnya lima pria lainnya terindikasi sebagai pengguna setelah tes urine menunjukkan positif sabu. Barang bukti fisik nihil, tapi data biologis tak bisa berbohong.

AKP Irwanta menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Enam pria yang terjaring akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk menjalani proses rehabilitasi.

“Upaya ini sebagai bentuk komitmen kami menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar Irwanta.

Sunyi kembali menyelimuti lorong-lorong sempit di Siantar Utara. Tapi langkah pemberantasan belum usai.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved