Polres Pematang Siantar
Pemberantasan Narkoba: Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Parapat
Seorang tersangka berinisial MSPS (33) diamankan Polres Pematangsiantar setelah tertangkap tangan saat membawa sabu di kawasan Jalan Parapat, Senin so
TRIBUN-PEMATANGSIANTAR-Di balik kesibukan Jalan Parapat yang penuh hiruk-pikuk, aparat kepolisian Kota Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang coba diselundupkan oleh seorang pengedar. Dengan ketelitian dan kerjasama yang solid, Polres Pematangsiantar mengungkap aksi ilegal ini pada sore yang beranjak senja, tepatnya pukul 16.30 WIB.
Aksi heroik ini berawal dari informasi masyarakat yang merisaukan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tak menunggu lama, pihak kepolisian pun turun tangan. Dipimpin oleh Kanit 2, IPDA Indrawan, tim melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran barang haram itu.
Pelaku yang diketahui berinisial MSPS (33), warga Dolok Tomuan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, tertangkap basah di pinggir Jalan Parapat, Simpang Dua. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencurigakan, mulai dari sebuah handphone berwarna gold hingga botol plastik putih berisi tiga paket sabu. Tak hanya itu, dari kantong bajunya juga ditemukan uang tunai senilai dua ratus ribu rupiah dan alat-alat untuk mengemas narkoba, termasuk timbangan digital dan plastik klip kosong.
Namun, perburuan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada barang bukti lain yang disimpan di kediamannya yang terletak tak jauh dari tempat kejadian. Dengan pengawalan Ketua RT setempat, polisi melanjutkan pengembangan dan mendapati satu paket sabu lagi yang disembunyikan dengan rapat di atas spanduk dalam kamar tersangka.
Tersangka MSPS, setelah ditanya, mengaku sebagai pemilik sabu-sabu yang ditemukan, yang saat itu totalnya mencapai 1,71 gram dengan berat bruto. Semua barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. MSPS kini berada di bawah pengawasan intensif Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dan sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
“Peredaran narkoba merupakan musuh bersama. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantasnya hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP JH. Pardede, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, dengan tegas.
Dengan tertangkapnya MSPS, Polres Pematangsiantar menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi kejahatan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Proses hukum terus berjalan, dan harapan agar peredaran narkoba dapat diberantas pun semakin menguat.(Jun-tribun-medan.com).
Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
![]() |
---|
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Kasat Lantas Siantar Iptu Friska: Menyapa, Mengedukasi, dan Merangkul Masyarakat Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.