Medan Terkini

Masalah Sampah tak Diangkut? Silakan WA 082386993101 Pemko Medan Buka Layanan Pengaduan Sampah

layanan aduan pengangkutan sampah, bisa dilakukan masyarakat dengan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082386993101. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
DOK/TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ilustrasi 

 TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sampah di lingkungan Anda menumpuk tidak diangkut?

Kini ada solusi dari Pemerintah Kota Medan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan membuka layanan pengaduan terkait masalah pengangkutan sampah.


Kepala  DLH Kota Medan Husni menerangkan, layanan aduan pengangkutan sampah, bisa dilakukan masyarakat dengan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082386993101. 


Husni menerangkan, layanan aduan itu di buka setiap hari Senin-Minggu dari pukul 08.00-16.00 WIB.


"Layanan aduan ini kita lakukan mengingat banyaknya warga yang mengeluhkan tidak adanya  Tempat Pemguangan Sampah  dan lambatnya petugas kebersihan  kecamatan yang mengangkut sampah di rumah warga," jelasnya, Senin (5/2/2024). 

Petugas kebersihan dari kecamatan sedang membersihkan gerobak sampah yang terparkir di Pasar Pringgan, Jumat (2/2/2024). Saat ini, DLH membuka layanan aduan untuk masyarakat yang memiliki keluhan tentang pengangkutan sampah
Petugas kebersihan dari kecamatan sedang membersihkan gerobak sampah yang terparkir di Pasar Pringgan, Jumat (2/2/2024). Saat ini, DLH membuka layanan aduan untuk masyarakat yang memiliki keluhan tentang pengangkutan sampah (TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani)


Menurut Husni, setiap anggotanya turut mendampingi anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi, banyak masyarakat yang mengeluhkan  pengangkutan sampah.


"Tentu dengan adanya layanan aduan ini,  bisa memudahkan kami untuk mengontrol petugas  kebersihan di setiap kecamatan," ucapnya.


Diterangkan Husni,  untuk pengangkutan sampah saat ini sudah diserahkan langsung ke pihak kecamatan. 


"Mekanismenya itu, petugas kebersihan kecamatan mengangkut sampah ke rumah warga. Kemudian, sampah diantarkan ke TPS kecamatan.  Setelah ke TPS, barulah petugas kebersihan DLH yang akan membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),"terangnya.


Disinggung banyak pihak kecamatan yang tak memiliki TPS yang layak, Husni mengatakan, akan melakukan korscek. 


"Karena saya baru diangkat menjadi Kadis DLH, sehingga saya harus melakukan kroscek lebih dalam lagi. Pastinya kita akan berikan pelayanan yang baik dan nyaman untuk warga," ucapnya. 


Husni menghimbau, warga Medan untuk segera melaporkan ke layanan aduan, jika sampah tak kunjung diangkat oleh petugaa kebersihan dari pihak kecamatan.


"Adukan saja ke sana. Apapun yang berkaitan dengan sampah. Atau warga yang merasa tidak memiliki TPS di tempatnya, adukan ke kami. Nanti akan kami tindak lanjuti dan berikan solusi melalui kecamatan," jelasnya

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved