Polres Humbahas

Polres Humbahas Mediasi Dua Desa Penentuan Batas Wilayah, Aksi Unjuk Rasa masyarakat Berjalan Damai

AKBP Hary Ardianto SH SIK MH secara humanis mengerahkan personil Polres Humbahas dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Humbahas

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Kapolres AKBP Hary Ardianto SH SIK MH secara humanis mengerahkan personil Polres Humbahas dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Humbahas dan Kantor DPRD Humbahas, Selasa (06/02/24). 

TRIBUN-MEDAN.COM, HUMBAHAS-Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH secara humanis mengerahkan personil Polres Humbahas dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Humbahas dan Kantor DPRD Humbahas, Selasa (06/02/24).

Adapun alasan dilakukannya aksi unjuk karna adanya batas wilayah yg belum jelas antara Desa Ria-Ria Kecamata Pollung Kabupaten Humbahas dengan Desa Prsingguran I Kecaatan Pollung Kabupaten Humbahas.

Kegiatan berlansung damai dan Kapolres Humbahas menengahi diawal masalah tersebut dengan menjembatani dan membuat surat kesepakatan yang dibuat kedua desa untuk sama sama tidak melaksanakan aktifitas didaerah tersebut sebelum ada aturan perda yang dibuat oleh Pemerintahan Kabupaten Humbahas dan sama sama menjaga kondusifitas wilayah ke dua desa ini.

Warga Ria ria mengajukan percepatan hasik keputusan pemerintah.

Warga juga meminta supaya pemerintah aktif dalam Penentuan Batasan Daerah.

Dalam aksi tersebut warga berterimakasih kepada pihak berwenang khususnya pengamanan dari Polres Humbabas karna sudah menjebatani masyarakat dengan Pemerintah agar bisa bermediasi.

"Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlansung aman dan tertib. Kami menghimbau dengan tegas agar tidak ada pihak yang memprofokasi dikemudian hari karna sudah ditangani dengan baik,"tutup Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved