Berita Viral

Sosok Ridwan Surpervisor Bank Bobol Brankas Curi Rp 6,1 Miliar, Uang Digunakan Main Judi Online

Karyawan yang berstatus sebagai surpervisor Kantor Cabang Pembantu (KCP) ini menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi online.

HO
Pelaku bernama Ridwan yang merupakan surpervisor di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak. 

Pihaknya juga sedang memeriksa dan mengkonfirmasi pemilik untuk mengembalikan uang.

Sementara itu di lain sisi, aksi terpuji Vinh yang enggan mengambil uang tersebut menuai pujian dari banyak pihak.

Baca juga: Update Perkembangan Kasus Kecelakaan Beruntun di Pamatang Raya, Jaksa Terima Penyerahan Tersangka

Baca juga: SUDAH Setahun, Begini Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera OPM, KSAD Ungkap Percakapan Terakhir

Kisah seorang pria menemukan harta karun di sofa bekas yang diambilnya dari jalanan.

Siapa sangka, di dalamnya ada 5 buku tabungan, 1 kartu ATM, dan banyak cek.

Saat diperiksa, ternyata jumlah uangnya tidak sedikit.

Pria itu kaget bukan main, di lain sisi dia juga bingung karena dia tak mengetahui siapa pemilik barang yang ditemukannya itu.

Hingga akhirnya, pria itu memilih membawa barang temuannya itu kantor polisi.

Dilansir TribunTrends.com dari Sanook, pria beruntung itu diketahui bernama Wong.

Dia menemukan sofa yang ditinggalkan di dekat TPA Dalian.

Meski eksteriornya terlihat sobek dan tua, menurutnya bantalan interiornya bisa digunakan kembali.

Jadi dia membawanya dan memindahkannya ke rumah.

Tanpa diduga, ketika dia membongkar kain yang menutupi sofa luar.

Dia terkejut melihat kotak parsel kecil bermunculan, termasuk majalah, empat slip setoran, lima buku tabungan, dan kartu ATM senilai Rp 350 juta.

Di antara buku-buku bank, salah satunya berisi Rp 109 juta.

Dia juga menemukan catatan transfer bank, dan uang di buku tabungan dicatat pada waktu yang ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved