Berita Viral
Sosok Ridwan Surpervisor Bank Bobol Brankas Curi Rp 6,1 Miliar, Uang Digunakan Main Judi Online
Karyawan yang berstatus sebagai surpervisor Kantor Cabang Pembantu (KCP) ini menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi online.
TRIBUN-MEDAN.com - Karyawan bank berhasil membobol brankas dan mengambil Rp 6,1 miliar. Karyawan yang berstatus sebagai surpervisor Kantor Cabang Pembantu (KCP) ini menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi online.
Pelaku bernama Ridwan yang merupakan surpervisor di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak.
Dia nekat membobol brankas untuk main judi online. "Dipakai judi online dan keperluan lain.
Masih kita kejar betulkah aliran uangnya itu Rp 6,1 miliar dipakai judi online?" kata Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Senin (5/1/2024).
Didik menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang diambil dari brangkas setiap hari itu juga ditabung, kemudian dibelikan rumah mewah.
Selain itu, tersangka mengaku ada uang yang dipinjamkan ke teman-temannya.
Namun, untuk memastikan aliran uang tersebut penyidik akan melakukan penelusuran guna memulihkan kerugian keuangan negara dalam hal ini Pemprov Banten.
Setelah mengetahui aset tersangka, penyidik akan menyita aset-aset milik tersangka yang didapat dari kejahatannya membobol dana selama 7 bulan.
"Mau kita tracking aset dan kekayaan dan larinya itu ke mana," ujar Didik.
Sebelumnya, penyidik Kejati Banten menetapkan dan menahan tersangka kasus pembobolan dana Bank Banten bernama Ridwan.
Aksi pembobolan dilakukannya karena tersangka mengetahui sandi brangkas, lalu memanipulasi laporan keuangan setiap harinya.
Namun, aksinya terungkap setelah auditor Bank Banten melakukan pemeriksaan dan diketahui dari rekaman CCTV.
Ridwan dikenakan Pasal 2 Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ATM Rusak Keluarkan Uang Banyak
Seorang wanita dibuat kaget saat mesin ATM mengeluarkan uang lebih dari Rp 12 juta dengan sendirinya.
Wanita itu kemudian menunggu di mesin ATM selama 20 menit dengan harapan pemilik uang datang dan dia akan mengembalikannya.
Sayangnya setelah menunggu beberapa saat, wanita itu tak menemukan pemilik uang tersebut.
Dia memilih membawa uang tersebut ke kantor polisi, seperti apa kisah selengkapnya?
Insiden itu terjadi sekitar pukul 4:30 sore pada 31 Januari 2024 lalu.
Pada saat itu, wanita bernama Nguyen Thi Vinh (39) dari Huong Phung, Vietnam pergi ke ATM di kota Khe Sanh untuk menarik uang.
Ms. Vinh melakukan operasi seperti biasa, tetapi ketika dia memasukkan kartu ke ATM, dia tidak bisa memasukkannya.
Tak lama setelah itu, Vinh melihat sejumlah besar uang keluar dari ATM.
Setelah itu, Vinh berdiri di ATM menunggu sekitar 20 menit, tetapi tidak ada yang datang untuk mengambil uang.
Vinh sadar uang tersebut bukanlah miliknya.
Dia enggan mengambil uang tersebut untuk membeli kebutuhan pribadinya.
Pada pagi hari tanggal 1 Februari, Vinh memutuskan untuk membawa uang tersebut ke polisi komune Huong Hung.
Dia menyerahkan uang tersebut dan berharap bisa menemukan pemiliknya untuk mengembalikannya.
Sementara itu pihak bank mengatakan bahwa sekitar pukul 16:25 sore pada tanggal 31 Januari, seorang pelanggan datang ke ATM bank untuk menyetor Rp 12 juta.
Tetapi dia tidak menerima pemberitahuan saldo, jadi dia melaporkannya ke bank dan diperintahkan untuk memeriksa pengembalian dana.
Saat ini, pihak bank telah menerima uang yang ditemukan Vinh.
Pihaknya juga sedang memeriksa dan mengkonfirmasi pemilik untuk mengembalikan uang.
Sementara itu di lain sisi, aksi terpuji Vinh yang enggan mengambil uang tersebut menuai pujian dari banyak pihak.
Baca juga: Update Perkembangan Kasus Kecelakaan Beruntun di Pamatang Raya, Jaksa Terima Penyerahan Tersangka
Baca juga: SUDAH Setahun, Begini Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera OPM, KSAD Ungkap Percakapan Terakhir
Kisah seorang pria menemukan harta karun di sofa bekas yang diambilnya dari jalanan.
Siapa sangka, di dalamnya ada 5 buku tabungan, 1 kartu ATM, dan banyak cek.
Saat diperiksa, ternyata jumlah uangnya tidak sedikit.
Pria itu kaget bukan main, di lain sisi dia juga bingung karena dia tak mengetahui siapa pemilik barang yang ditemukannya itu.
Hingga akhirnya, pria itu memilih membawa barang temuannya itu kantor polisi.
Dilansir TribunTrends.com dari Sanook, pria beruntung itu diketahui bernama Wong.
Dia menemukan sofa yang ditinggalkan di dekat TPA Dalian.
Meski eksteriornya terlihat sobek dan tua, menurutnya bantalan interiornya bisa digunakan kembali.
Jadi dia membawanya dan memindahkannya ke rumah.
Tanpa diduga, ketika dia membongkar kain yang menutupi sofa luar.
Dia terkejut melihat kotak parsel kecil bermunculan, termasuk majalah, empat slip setoran, lima buku tabungan, dan kartu ATM senilai Rp 350 juta.
Di antara buku-buku bank, salah satunya berisi Rp 109 juta.
Dia juga menemukan catatan transfer bank, dan uang di buku tabungan dicatat pada waktu yang ditentukan.
Sebelum saldo akun berhenti diperbarui Pada April 2019, hanya Rp 20 juta yang ditarik pada saat terakhir kali.
Wong kemudian membawa barang temuannya itu ke kantor polisi.
"Jika simpanan ini tidak ditarik, itu akan menjadi banyak uang bagi pemegang buku tabungan atau keluarganya.
Jadi saya berharap bisa bertemu pemiliknya secepatnya. untuk mengembalikannya." ujar Wong selaku penemu.
Setelah penyelidikan. Polisi menemukan bahwa bantal sofa telah dibuang oleh seorang wanita tua yang tinggal di dekatnya.
Namun Wanita tua itu berkata dia tidak membeli bantal sofa baru, dia juga menemukan sofa bekas itu 3 tahun yang lalu.
Dan selama waktu itu dia tidak pernah memasukkan apa pun ke dalamnya, dan dia tidak pernah menemukan apa pun yang muncul.
Jadi Polisi harus terus mencari pemilik aslinya.
(*/tribun-medan.com)
bobol brankas
surpervisor Kantor Cabang Pembantu
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi
Tribun-medan.com
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Janji Cabut Tunjangan DPR dan Proses Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Terbuka Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.