Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Polres Serdangbedagai Lakukan Pengamanan Aksi 

olres Serdangbedagai (Sergai, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) PUK SPPK – FSPMI di PT. Sri Rahayu Agung (PT.SRA) Kotarih

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Serdangbedagai (Sergai, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) PUK SPPK – FSPMI di PT. Sri Rahayu Agung (PT.SRA) Kotarih dari Kecamatan Kotarih 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai (Sergai, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) PUK SPPK – FSPMI di PT. Sri Rahayu Agung (PT.SRA) Kotarih dari Kecamatan Kotarih ke Kantor Bupati Serdangbedagai, pada Selasa (06/02/2024) di Kantor Bupati Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai.

Kapolsek Kotarih IPTU Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, bersama personel Polsek lainnya lewat program ‘siap peduli’ melakukan pendekatan sosiologis dan humanis agar hak warga menyampaikan pendapatnya dapat berjalan tertib dan baik serta tersampaikan keinginan warga kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

“Kita melakukan pengawalan dan pengamanan rombongan aksi unras yang melewati Kabupaten tetangga dengan jarak tempuh (±) 1 jam, untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam perjalanan,” terang Kapolsek.

Bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi berdasarkan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” merupakan hak asasi manusia bersifat fundamental, namun tetap terdapat batasan-batasan yang berlaku.

Baca juga: Kapolsek Dolok Masihul Berbagi Sembako usai Salat Subuh, Ajak Warga Jauhi Narkoba

“Kita Bersyukur dengan edukasi yang kita sampaikan, warga kita melaksanakan hak menyampaikan pendapat (unjuk rasa) dengan tertib dan baik serta direspons baik oleh Pemkab (stakeholder) terkait,” tegasnya.

Dalam unjuk rasa ini orasi dipimpin oleh Sunarman, menyampiakan tuntutan hak gaji selama 2 bulan berjalan ke 3 bulan, dan menghasilkan kesimpulan bahwa gaji bulan Desember 2023 akan dibayarkan pada minggu ke tiga bulan Februari.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir : Asisten II Pemkab Sergai an. Fitriadi, Kadisnaker Pemkab Sergai an. Ikhsan, Kadis Perijinan Pemkab Sergai an. Reza Firmansyah, Camat Kotarih Joni Saragih, Manager PT. SRA Kotarih Raudi, Kabagops Polres Sergai Kompol Lengkap Siregar, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Sabhara AKP S. Butar Butar, Waka Polsek Kotarih Ipda Brimen, Ipda Ismail Har, serta personel Polres dan Polsek.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved