Sumut Terkini
Begal yang Diringkus Polres Binjai Tergabung di Komunitas Motor Bernama Keluarga Berdarah
Mahadi membenarkan, jika beberapa tersangka yang diamankan merupakan anggota komunitas bernama Keluarga Berdarah.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 13 tersangka begal yang diringkus Sat Reskrim Polres Binjai, beberapa orang tersangka diantaranya tergabung di dalam komunitas motor yang disebut-sebut bernama Keluarga Berdarah.
Namun Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi saat disinggung apakah komunitas bernama Keluarga Berdarah itu salah satu geng motor, ia membantahnya.
"Dari ke-13 tersangka apakah ada tergabung di dalam geng motor masih kita dalami. Namun ada beberapa yang tergabung di dalam komunitas, tapi kita tidak bisa menyimpulkan apa itu geng motor atau tidak," ujar Zuhatta, Selasa (6/2/2024).
Tetapi Mahadi membenarkan, jika beberapa tersangka yang diamankan merupakan anggota komunitas bernama Keluarga Berdarah.
"Komunitas keluarga berdarah, ada sebagian juga yang tergabung di situ. Pimpinannya masih kami dalami, tapi sebagian tersangka yang tergabung dikomunitas tersebut," ujar Zuhatta.
Dikabarkan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Binjai bersama personel Polda Sumut berhasil mengamankan 13 orang tersangka dalam kasus begal.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Binjai, Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi, saat menggelar press release di halam kantor Polres Binjai.
"Hari ini kita merelease kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1E dan 2E KUHP," ujar Firman.
Lanjut Firman, dari ke-13 tersangka, dua diantaranya merupakan anak yang masih dibawah umur atau pelajar.
"Tersangka sebanyak 13 orang. Dari ke-13 tiga diantaranya adalah pelajar, untuk sementara pasal yang kita terapkan sama," ujar Firman.
Yang cukup mengejutkan, belasan tersangka ini ternyata sudah melakukan aksi begal di 39 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari 39 TKP itu terdiri dari wilayah hukum Polres Binjai 26 TKP begal, Polres Langkat 4 TKP begal, Polrestabes Medan 9 TKP begal," urai Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi.
Zuhatta menambahkan, dari belasan tersangka, saat ini ditahan di Polres Binjai, karena sebelumnya para tersangka juga ada membuat tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.
Gitu pun ada dua orang tersangka yang dilimpahkan ke Polda Sumut karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.
"Kami melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dengan tim Polda Sumut. Dan atas pengungkapan ini, harapan kita sesuai arahan bapak Kapolres, semoga kita dalam menyambut Pemilu 2024 bisa kita jalankan dengan damai, kondusif," ujar Zuhatta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Belasan-tersangka-begal-digiring.jpg)