Polres Pematang Siantar
Cak Leng Pengedar Sabu di Panombeaian Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
bandar narkoba jenis sabu berinisial DS alias Cak Leng (44) di Desa Huta Sidomulyo l Gang Umbul, Kelurahan Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Ka
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Polres Pematangsiantar berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu berinisial DS alias Cak Leng (44) di Desa Huta Sidomulyo l Gang Umbul, Kelurahan Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/2/2024).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH dikonfirmasi mengatakan penangkapan DS alias Cak Leng warga Jalan Pandan Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar itu berawal adanya pengakuan dari pelaku EO (26).
"Pelaku EO sebelumnya ditangkap di Jalan Nagahuta Simpang Taman Beo Kelurahan Setia Negara Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Rabu, 7 Februari 2024 dini hari sekira pukul 03.00 Wib Sehingga "Penangkapan ES hasil pengembangan dari Pelaku EO,"ucapnya.
Sambung AKP JH Pasaribu, dari hasil penangkapan dari DS tersebut ditemukan barang bukti berupa 41 paket narkotika jenis Sabu berat bruto 67,62 gram, 1 unit handphone (HP) merek Samsung Vivo warna biru dan 1 buah tas warna hitam.
"DS alias Cak Leng mengakui pemilik seluruh barang bukti tersebut dan hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"jelasnya lagi.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Polda Sumut
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
Komitmen Polda Sumut Berantas Narkoba
Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
![]() |
---|
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Pemberantasan Narkoba: Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Parapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.