News Video
Pemilik Rumah Tahfiz di Limapuluh Batubara Diduga Cabuli Lima Orang Santriwatinya
Seorang pemilik rumah Tahfiz di Kabupaten Batubara berinisial ZAS diduga mencabuli lima orang santriwati yang masih duduk di bangku SMP
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Seorang pemilik rumah Tahfiz di Kabupaten Batubara berinisial ZAS diduga mencabuli lima orang santriwati yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
ZAS diduga mencabuli santriwatinya yang menginap di asrama tahfiz yang berada tidak jauh dari lokasi yayasan.
Hal tersebut terungkap setelah salah seorang santriwati mengungkap kelakuan gurunya yang menyeleneh.
Pengacara lima orang korban, Arif mengaku, kelakuan ZAS diketahui setelah santriwati mengungkap pernyataan dari seluruh korban.
"Rumah tahfiz ini, anak-anak dipondokan. Jadi, mereka menghafal dipondok, namun, mereka menginap di asrama yang dibuat oleh pelaku," kata Arif, Kamis (8/2/2024).
Sehingga, aksinya dilakukan di Asrama Santriwati yang tidak jauh dari rumahnya tersebut.
"Disanalah mereka dicabuli. Modusnya dia merayu dengan mengaku ingin menjadi sosok seorang ayah, sehingga kalau santriwatinya sakit, di kusuk kemudian dilepas pakaiannya hingga pakaian dalamnya," katanya.
Sehingga, diduga pelaku melakukan pencabulan dengan memeluk hingga menyentuh organ vital para santriwati.
"Sebenarnya, santriwati yang mengungkap ini juga merupakan korban. Namun, dia menolak. Makanya, dia melakukan pendalaman dan mencari tahu siapa saja korban selain dia," ujarnya.
Sehingga, atas laporan dari santriwati tersebut, orang tua korban bersama-sama mendatangi rumah tahfiz untuk mempertanyakan hal tersebut.
"Ini sudah sempat dimediasi oleh kepala desa. Namun, pihak keluarga enggan untuk berdamai dan melanjutkan perkara hingga ke rana hukum," katanya.
Setelah di bawa ke Polres, keluarga lima orang korban meminta agar lima orang korban diambil visum, dan benar ditemukan adanya bekas luka robek di kemaluan salah seorang korban.
"Awalnya ini tidak di visum, kami meminta untuk diambil visum dan benar, ditemukan ada yang koyak dibagian kemaluannya. Tapi, pengakuannya tidak dimasukan dengan kemaluan, hanya dengan menggunakan tangan," ujarnya.
Sementara kepala Desa, Jamal Sirait mengakui adanya proses mediasi yang dilakukan antara orang tua santriwati dengan pemilik tahfidz Quran.
"Ya memang saat itu ada kalau nggak salah hari Jumat, mediasi dilakukan di kantor desa. Hal itu kami lakukan untuk mencari solusi apakah bisa berdamai atau bagaimana. Saat itu saya tanyakan ke terduga pelaku terkait apakah benar soal informasi tersebut," ujarnya.
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.