News Video
POLISI Sebut Ada Empat Laporan, Kasus Guru Tahfiz di Batubara Cabuli 12 Santriwati
Seorang guru tahfiz di Kabupaten Batubara nekat mencabuli 12 orang santriwati yang menimba ilmu di rumah Tahfiz
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Seorang guru tahfiz di Kabupaten Batubara nekat mencabuli 12 orang santriwati yang menimba ilmu di rumah Tahfiz yang didirikannya di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
12 orang santriwati tersebut rata-rata memiliki usia 9 hingga 14 tahun dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
IPTU AH Sagala, Kasi Humas Polres Batubara mengaku, ZAS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencabulan.
Bahkan, ungkap Sagala, ada empat laporan dengan totoal 12 korban yang datang ke mapolres Batubara untuk melaporkan ZAS dalam perkara pencabulan.
"Benar, ada kami amankan seorang pria berinisial ZAS, seorang guru dalam dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata IPTU Sagala, Kamis (8/2/2024).
Lanjut Sagala, 12 korban tersebut adalah anak yang menimba ilmu agama di tahfiz yang didirikan oleh ZAS.
"Pelaku sudah kami amankan sejak 19 Jamuari 2024 lalu. Kini statusnya sudah tersangka dan di sangkakan dengan pasal 76 e UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atau UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Ujar Sagala, kini Polres Batubara telah mengirimkan berkas tersangka ke Jaksa Kejari Batubara. "Proses sudah tahap dua, dan kini kami masih melengkapi," ujarnya.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Guru Tahfiz
Kabupaten Batubara
Limapuluh
Cabuli 12 Orang Santriwati
rumah tahfiz
Kecamatan Sei Balai
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.