Berita Viral

Sadisnya Junaedi, tak Ada Penyesalan Usai Habisi 1 Keluarga, Wajahnya Lempeng saat Reka Adegan

Kuasa hukum koreban mengatakan di reka adegan sama sekali rasa penyesalan tidak terlihat di wajah Junaedi.

Instagram
VIRAL Video Junaedi Bangga Ngaku Cogil, Joget Sambil Mabuk Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Kaltim 

Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Waluyo.

Saat itulah dengan gelap mata JND memukul Waluyo dengan parang yang sudah dibawa sejak dari rumah.

Setelah Waluyo terkapar tak berdaya, JND lalu masuk ke satu kamar yang di dalamnya ada Sri Winarsih (34) dan dua anak masing-masing VDS (11) dan ZAA (3).

Sama dengan yang dilakukan terhadap Waluyo, JND dengan membabi buta menghabisi ibu dan dua anak yang ada di kamar tersebut.

Sumber di RSUD PPU menyebutkan, dari hasil otopsi terhadap para korban disebutkan bahwa rata-rata korban mengalami luka serius di bagian kepala.

“Ada yang luka di kepalanya sangat parah dan nyaris terbelah. Pihak keluarga meminta semua korban langsung dimandikan dan dikafani untuk langsung dimakamkan. Sebelumnya kami juga akan menjahit luka yang diderita korban,” kata sumber di RSUD PPU.

Motif pembunuhan

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan Junaedi menggunakan sebuah parang.

Motifnya diduga adalah dendam dan sakit hati.

Supriyanto berujar, sebelum pembunuhan terjadi sudah ada konflik antara pelaku dan korban masalah ayam.

Korban juga diketahui meminjam helm pelaku dan belum dikembalikan selama tiga hari.

Selain itu, dari keterangan keluarga, pelaku pernah menjalin kasih dengan R, tetapi hubungannya kandas.

Diduga hubungan pelaku dan R tak direstui orangtua korban.

Sebelum melakukan aksinya sekira pukul 01:30 Wita, pelaku ternyata sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya.

Pelaku lalu pulang ke rumah mengambil parang kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksi biadab itu.

Junaedi diketahui masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Sempat Setubuhi Jasad Mantan Pacar dan Ibunya

Dalam video yang beredar, Junaedi mengaku sempat memperkosa jasad R yang merupakan mantan pacarnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Selain memperkosa R, Junaedi juga menyetubuhi jasad Sri, ibu dari eks kekasihnya.

Berikut pengakuan Junaedi:

"Leher juga?" tanya polisi dikutip dari video TikTok, Rabu, 7 Februari 2024.

"Kepala dua kali," jawab Junaedi yang tampak lemas.

"Semangat eh jangan lemas begitu," ucap seorang perempuan.

"Kepala empat kali kali ya," ucap Junaedi lagi.

"Kamu buka kelambu langsung kamu tebas gitu?" tanya polisi tegas.

"Iya lima kali kepala," jawab Junaedi.

Di sela-sela introgasi tersebut, Junaedi sempat menyandarkan kepalanya ke meja.

"Berarti si R yang terakhir kamu bunuh?" tanya seorang perempuan.

"Iya," jawab lemas Junaedi.

Junaedi pun membuat pengakuan soal persetubuhan yang sempat dilakukannya kepada R dan ibundanya.

Hal tak senonoh itu dilakukan secara gantian.

"Saat kamu melakukan persetubuhan itu, langsung?' tanya seorang perempuan lagi.

"Iya," kata Junaedi.

"Yang dibunuh R dulu apa mamahnya?" tanya lagi polisi.

"Mamahnya," jawab Junaedi.

"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan Junaedi

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved