Akhirnya Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Jadi Tersangka Tewasnya Anak Sang Artis

Kini kekasih Tamara Tyasmara ditangkap. Dia dijadikan tersangka atas tewasnya anak Tamara, Dante (6) di kolam renang.

|
Editor: Salomo Tarigan
HO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara memasuki babak baru.

Kini kekasih Tamara Tyasmara ditangkap. Dia dijadikan tersangka atas tewasnya anak Tamara, Dante (6) di kolam renang.

Polisi telah menetapkan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara sebagai tersangka terkait kematian Dante (6), anak Tamara dengan Angger Dimas yang meninggal dunia di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Anak Tamara Tyasmara diduga  karena Tenggelam di Kolam. Anak tersebut sebelumnya dititip ke kakasihnya
Anak Tamara Tyasmara diduga karena Tenggelam di Kolam. Anak tersebut sebelumnya dititip ke kakasihnya (Kolase instagram)


Penetapan status tersangka ini disematkan ke YA setelah penyidik melalukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) kemarin.


"Betul (Kekasih Tamara sudah jadi tersangka)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).


Ade Ary mengatakan penangkapan terhadap YA sendiri dilakukan hari ini di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.


"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur di rumahnya," tuturnya.


Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.


"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).


Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.


"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.


Gelar Perkara, Naik ke Penyidikan


Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.


"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).


Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.


"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.

Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved