Berita Seleb
Hanifa Sutrisna Bantah Minta Maaf ke Raffi Ahmad Soal Pencucian Uang: Bukan Akun Ketua NCW
Lewat sebuah postingan di akun TikTok resmi mereka @nasionalcorruptionwatch2, Hanifah menyebut bahwa ada dua akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Pun terkait permintaan maaf itu, NCW menegaska tidak pernah membuat pernyataan sedemikian.
Baca juga: Perkuat Keandalan Perangkat Lunak, BRI Kembali Raih ISO/IEC/IEEE 29119
"Kami klarifikasi bahwa ada pihak yang mengatakan ada dugaan bahwa Raffi ini menerima segala macam, dengan modus seperti ini,
Dan kami sampaikan juga ada dua akun yang mengatasnamakan saya itu bukan akun saya, dan kami klarifikasi disini, itu bukan akun kami, itu hanya mencatut nama dan mengambil foto saya mungkin dari internet," terang Hanifa Sutrisna.
Sebelumnya, beredar pernyataan Ketua National Corruption Watch (NCW),Hanifah Sutrisna malah meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Bahkan, Hanifah mengaku hal tersebut merupakan kesalahannya.
Bukan tanpa sebab, Hanifa merasa dirinya memang terlalu terburu-buru mengungkap soal tudingan tersebut tanpa menelusuri lebih dalam.
"Untuk Raffi Ahmad, saya meminta maaf atas dugaan pencucian uang kemarin," tulis Hanifa Sutrisna di TikTok, dilansir dari Tribun Solo pada Kamis (8/2/2024).
"Karena ada pihak yang tiba-tiba DM. Kesalahan saya adalah terlalu cepat mempublish tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya," kata Hanifa Sutrisna.
Baca juga: VIRAL Sosok Pengantin Gelar Pesta Pernikahan di Kandang Babi, Reaksi Para Tamu Justru Tak Terduga
Lebih jauh, diketahui bahwa Hanifa Sutrisna meminta maaf setelah sempat akan menempuh jalur hukum jika Raffi Ahmad terbukti terlibat pencucian uang.
"Hingga saat ini ada 2 laporan dari masyarakat," ujar Hanifa Sutrisna, dilansir Youtube Cumi-cumi, Senin (5/2/2024).
Ia menegaskan hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
"Tindak pidana pencucian uang itu, hingga saat ini masih kami pelajari dan kami dalami," terangnya.
Menurutnya, pembuktian soal pencucian itu dibuktikan bukan ke publik, melainkan itu urusan aparat hukum yang menindak lanjuti.
"Kalau untuk buktian bukan ke publik. Bukti biarlah aparat penegak hukum yang menindak lanjutinya," tegas Hanifa.
Jika bukti-bukti sudah mencukupi, Ketua NCW sebut akan menyeret Raffi Ahmad ke aparat penegak hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.