Breaking News

Nasib Kekasih yang Dipercaya Tamara Tyasmara Ditangkap, Jadi Tersangka atas Kematian Dante

Angger merupakan mantan suami Tamara. Dante yang dititp Tamara ke kekasihnya, meninggal dunia di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

|
Editor: Salomo Tarigan
HO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam 

TRIBUN-MEDAN.com - Kekasih yang lebih dipercaya artis Tamara Tyasmara ditangkap.

Kekasih sang artis itu jadi tersangka atas kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas 

Angger merupakan mantan suami Tamara.

Dante yang dititp Tamara ke kekasihnya, meninggal dunia di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah mlekukan penyelidikan dan penyidikan, kekasih Tamara Tyasmara ditangkap.

Dia dijadikan tersangka atas tewasnya anak Tamara, Dante (6) 

Penetapan status tersangka ini disematkan ke YA setelah penyidik melalukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) kemarin.


"Betul (Kekasih Tamara sudah jadi tersangka)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kombes Ade Ary Syam Indradi (HO)


Ade Ary mengatakan penangkapan terhadap YA sendiri dilakukan hari ini di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.


"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur di rumahnya," tuturnya.


Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tangis Tamara Tyasmara Lihat Makam Anaknya Dibongkar, Angger Dimas Turut Hadir
Tangis Tamara Tyasmara Lihat Makam Anaknya Dibongkar, Angger Dimas Turut Hadir (Instagram)


"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).


Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.


"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.


Gelar Perkara, Naik ke Penyidikan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved