Viral Medsos

DETIK-DETIK Polisi di Mamuju Gerebek Istri Selingkuh Dengan Mantannya, Pernikahan 11 Tahun Hancur

Bripka Syehry Rais mengaku tidak menyangka rumah tangganya yang sudah dibina selama 11 tahun rusak dengan perselingkuhan istri.

Editor: Satia
ho
Ilustrasi suami gerebek istri selingkuh dengan mantannya 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Detik-detik anggota polisi di Mamuju, Sulawesi Barat gerebek istrinya selingkuh dengan rekan kerja.

Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota Polresta Mamuju, Bripka Syehry Rais.

Diketahui, istrinya berinisial IW merupakan honorer di Dinas PU Jeneponto.

Baca juga: Lepas Distribussi Logistik Pemilu, Kapolres Humbahas: 11 Truck Logistik Kami Siap Kawal 

Sedangkan selingkuhannya berinisial AEP, seorang ASN di dinas yang sama.

Bripka Syehry Rais mengaku tidak menyangka rumah tangganya yang sudah dibina selama 11 tahun rusak dengan perselingkuhan istri.

Keduanya telah dikarunia empat orang anak.

"Saya tak menyangka dia (IW) akan melakukan perbuatan tercela itu," ujar Syehry Rais kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (12/2/2024).

Syehry bahkan menyebutkan, selama 11 tahun pernikahan bisa dihitung jari berapa kali sang istri menjejakkan kaki di Kabupaten Mamuju, tempat sang suami menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Bahkan ketika saya pernah sakit keras disini (Mamuju), dia (IW) banyak alasan (tidak mau datang) katanya banyak pekerjaan, padahal dia itu bukan ASN hanya honorer," sesal Syehry.

Baca juga: HEBOH Film Dirty Vote di Minggu Tenang, Ketum Golkar Airlangga Hartarto: Black Campaign Itu

Syehry menuturkan, sudah lama sebenarnya dia mencium gelagat sang istri tidak setia, namun dia berusaha berpikir positif.

Hingga pada akhirnya mulai banyak laporan kepadanya terkait tingkah laku istrinya yang aneh.

"Sampai saya dapat informasi, kalau ini istri saya dan teman selingkuhnya itu ternyata adalah mantan kekasih saat keduanya masih kuliah," terangnya.

Kini Syehry telah melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum.

Dia berharap proses hukum itu dapat menjadi pelajaran bagi keduanya.

Baca juga: BIADAB Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Bermula saat Pelaku Mabuk Berat

"Saya hanya merasa kasihan dengan anak-anak saya," tambahnya.

Sembunyi di Kamar Mandi

AEP dan IW dipergoki selingkuh oleh keluarga Bripka Syehry dan warga di rumah kontrakan AEP yang berada di BTN Kola-Kolasa, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatam Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

Perselingkuhan antara oknum ASN AEP dan IW ini viral di media sosial.

Saat dihubungi, Bripka Syehry Rais mengatakan bahwa sudah lama dia menaruh kecurigaan kepada istrinya tersebut.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Pilihan Ganda SNBT 2024, Lengkap dengan Jawabannya

Kepada Tribun-Sulbar.com, Syehry mengatakan bahwa pada Kamis, 8 Februari 2024 seorang rekannya menghubunginya bahwa sang istri dijemput menggunakan satu unit minibus oleh seorang lelaki di Pasar Karissa, Jeneponto.

"Dari situ saya minta adik saya dan adik ipar saya agar menuju ke rumah yang dituju kendaraan minibus itu, ternyata mengarah ke rumah si lelaki teman selingkuhan istri saya itu. Tapi saya minta mereka koordinasi dahulu dengan ketua RT setempat, agar tidak terjadi salah paham. Ada anggota (polisi) juga yang ikut," ujar Syehry, Senin (12/2/2024).

Saat dilakukan penggerebekan, sang penghuni rumah AEP sempat mengelak keberadaan IW di rumah kontrakannya tersebut.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Pilihan Ganda SNBT 2024, Lengkap dengan Jawabannya

Namun setelah warga dan keluarga Bripka Syehry masuk memeriksa, didapatlah sosok istri Syehry sedang mencoba sembunyi di kamar mandi. Posisinya saat itu sedang memanjat dinding kamar mandi.

“Jadi istri saya itu dan teman selingkuhannya sama-sama kerja di Dinas PU Jeneponto. Istri saya honorer, sedangkan teman selingkuhnya itu ASN di dinas yang sama," terang Syehry.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved