Seleb
Inilah Jumlah Gaji Calon Suami Ayu Ting Ting dan Besaran Tunjangan yang Diterima
Lettu Muhammad Fardana, calon suami Ayu Ting Ting terus menjadi sorotan publik. Berikut ini besaran gaji dan tunjangan Lettu Muhammad Fardana
Tunjangan jabatan fungsional diberikan kepada prajurit TNI yang menduduki jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan keputusan dari pejabat yang berwenang.
Penjelasan mengenai pembagian jabatan fungsional diatur dalam Pepres Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI.
9. Tunjangan TNI untuk penempatan wilayah dan pulau terpencil
Prajurit TNI yang bekerja dan bertempat tinggal di wilayah terpencil diberikan tunjangan pengabdian wilayah terpencil setiap bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010.
Besarannya yakni: Sebesar 150 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk.
Sebesar 100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk.
Sebesar 75 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan.
Sebesar 50 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas secara sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar
10. Tunjangan kinerja (tukin)
Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018.
Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
11. Tunjangan Babinsa
Tunjangan bintara pembina desa (Babinsa) merupakan tunjangan yang diberikan untuk anggota TNI yang bertugas menjadi babinsa di desa-desa.
Tunjangan Babinsa berkisar mulai dari Rp 900.000 per bulan.
12. Tunjangan Kemahalan Papua
Berbeda dengan tunjangan wilayah terluar dan terpencil, ada lagi tunjangan yang bernama tunjangan kemahalan yang dikhususkan untuk anggota TNI yang bertugas di Papua dan Papua Barat.
Selain bagi TNI, tunjangan kemahalan juga berlaku untuk PNS instansi pusat yang ditempatkan di Papua serta anggota Polri.
Tunjangan kemahalan ini mengacu pada Keputusan Presiden nomor 68 tahun 2002.
Besarannya dari mulai Rp 200.000 hingga Rp 1.785.000 per bulan yang disesuaikan dengan pangkat di TNI.
Di luar gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan, Lettu Muhammad Fardana juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Baik THR maupun gaji ke-13 diberikan setahun sekali. Yaitu jelang Lebaran untuk THR dan sekira Juni-Juli untuk gaji ke-13.
Besaran THR dan gaji ke-13 besaran THR diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), dan tunjangan kinerja (tukin) yang diatur lebih lanjut.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Profil Lina Mukherjee, TikToker yang Bahagia Hamil di Luar Nikah |
![]() |
---|
Sosok Istri Razman Nasution Dikulik Warganet Usai Video Call Dengan Seorang Wanita Beredar |
![]() |
---|
Sosok Fenny Frans, Bos Skincare Makassar, Dulu Suami Sopir Angkot Kini Selingkuh dengan ART |
![]() |
---|
Sosok Abdul Sahid, Jebolan Kontes Dangdut Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Sosok Kemal Palevi, Komika yang Sindir Ria Ricis Soal Perceraiannya dengan Teuku Ryan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.