Siantar Memilih
Lapas Siantar Lakukan Persiapan jelang Pemilu, WBP yang Bisa Mencoblos 1507 Orang
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melakukan serangkaian persiapan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melakukan serangkaian persiapan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas II A Pematang Siantar akan mendapatkan hak pilihnya.
Kalapas Kelas II A Pematang Siantar, Pithra Jaya Saragih mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan tertib. Ia berpesan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Pematang Siantar untuk tetap bersikap Netral dalam Pemilu mendatang dan memegang 3+1 kunci pemasyarakatan maju.
"Kita deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kemudian berantas peredaran narkoba dan berinergi dengan Aparat penegak hukum dan pihak terkait serta back to basic, yaitu mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya," kata Pithra, Senin (12/2/2024).
Menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024, terang Pithra merupakan hak dari setiap warga negara termasuk bagi warga binaan sekalipun. Oleh sebab itu, ia menekankan agar setiap warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti sepanjang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Oleh sebabnya Lapas Pematang Siantar terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dapat memaksimalkan hak pilih warga binaan. Dimulai dari melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Simalungun terkait Nomor Induk Kependudukan setiap WBP, berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun terkait Daftar Pemilih potensial warga binaan yang aktif sampai dengan 14 Februari 2024.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) awalnya sebanyak 1401 orang pada tanggal 21 juni 2023 sesuai dengan Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Simalungun.
Namun, seiring berjalannya waktu banyak WBP yang merupakan DPT awal bebas, dan dipindahkan ke Lapas lainnya, serta untuk memfasilitasi warga binaan (tahanan) yang baru masuk maupun narapidana pindahan dari lapas/Rutan lainnya ke Lapas Pematang Siantar.
"Agar tetap dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu nantinya maka pihak Lapas Pematang Siantar selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)," katanya.
"Sehingga per tanggal 12 Februari 2024
jumlah DPT yang tersisa sebanyak : 959 orang. Kemudian DPTB sebanyak : 548 orang. Total DPT dan DPTB sebanyak : 1507 orang," kata Pithra.
TPS di Lapas Pematangsiantar berjumlah sebanyak 5 TPS dan merupakan TPS Lokasi Khusus (Loksus) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.
Adapun Petugas KPPS di Loksus ini seluruhnya merupakan Petugas Lapas Pematangsiantar yang sudah dilantik oleh PPS Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada tanggal 25 januari 2024 dan telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemilu bagi seluruh petugas KPPS Loksus di Lapas Pematang Siantar.
Selain persiapan daftar pemilih, Lapas Pematang Siantar juga mengundang KPU Kabupaten Simalungun untuk memberikan Sosialisasi terkait Tata cara pemungutan suara kepada warga binaan. Diharapkan nantinya WBP tidak salah dalam melakukan pencoblosan surat suara sehingga meminimalisir surat suara yang tidak sah atau batal.
"Kita berkoordinasi dengan TNI/POLRI untuk bantuan pengamanan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 untuk men6ukseskan pemilu yang damai dan menjaga keamanan Lapas tetap kondusif," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
SOSOK Joshua Ferrari Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029, Masih Berusia 24 Tahun |
![]() |
---|
TUAN Guru Batak Dukung Anton-Benny Dengan Orasi Bergetar, Didampingi Ephorus GKPS |
![]() |
---|
Cegah Kriminalitas, Pemko Siantar Aktifkan 116 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum |
![]() |
---|
Terima Pendaftaran Susanti Dewayani, Partai Nasdem Puji Pembangunan Kota Siantar |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Calon Wali Kota Siantar Jalur Independen Wajib Miliki Dukungan 20.221 KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.