Berita Viral

Motif Pembunuhan Dante Belum Dikuak Polisi, Psikolog Forensik Ungkap 2 Kemungkinan Motif Yudha

Kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) masih menyimpan tanda tanya mengenai motif tersangka, yaitu Yudha Arfandi (33).

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Motif Pembunuhan Dante Belum Dikuak Polisi, Psikolog Forensik Ungkap 2 Kemungkinan Motif Yudha 

TRIBUN-MEDAN.com - Kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) masih menyimpan tanda tanya mengenai motif tersangka, yaitu Yudha Arfandi (33).

Hingga kini, pihak kepolisian mengaku masih terus menyelidiki motif Yudha Arfandi (YA) menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dante ini.

Berdasarkan CCTV yang berada di sekitar lokasi kolam renang, penyidik pun mempunyai bukti cukup untuk menjadikan YA sebagai tersangka dan melakukan penangkapan.

"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Terkait bukti CCTV itu, pihak polisi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan sebanyak 12 kali adegan untuk menenggelamkan kepala Dante di kolam renang.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," terang Wira.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan analisis lengkap hasil rekaman CCTV dengan menyertakan tim digital forensik Puslabfor.

"Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap," lanjut Wira.

"Untuk tindak lanjutnya, kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," imbuhnya.

Soal motif yang mendasari YA menenggelamkan Dante, pihak polisi masih belum bisa mengungkapkannya karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Akan didalami lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Penetapan YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024).

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved