Sumut Terkini
Nasib Bripka MS Oknum Polisi Diduga Isap Sabu Kini Ditangani Propam Polres Binjai
Informasi yang diperoleh, oknum polisi itu merupakan personel yang berdinas di Polres Binjai. Diketahui identitas oknum polisi tersebut berinisial Br
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kabar mengejutkan kembali terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pasalnya beredar video seorang oknum polisi, tengah asik mengisap narkotika jenis sabu.
Informasi yang diperoleh, oknum polisi itu merupakan personel yang berdinas di Polres Binjai.
Diketahui identitas oknum polisi tersebut berinisial Bripka MS.
Baca juga: Heboh Polantas di Labusel Pecahkan Kaca Truk Saat Razia Berujung Damai di Kantor Polisi
Dalam video berdurasi 20 detik, terekam seorang Bripka MS yang mengenakan kemeja tangan panjang dipadu celana jeans, sedang mengisap narkotika jenis sabu.
Diduga oknum polisi berinisial MS, dari caranya mengisap sabu, MS diduga sudah sering melakukannya.
Namun sayang, seorang aparat kepolisian yang sejatinya memberantas peredarannya, malah terlibat mengisapnya.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah saat dikonfirmasi, sudah mengetahui kabar tersebut setelah berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dia membenarkan, pria yang di dalam video tersebut adalah oknum polisi.
"Ya benar, kasusnya sudah ditangani Propam Polres Binjai," ujar Riswansyah, Senin (12/2/2024).
Riswansyah menegaskan, kasus tersebut sudah ditangani Seksi Propam Polres Binjai.
"Peristiwa itu benar dan yang bersangkutan sudah diperiska," ujar Riswansyah.
Ditanya bagaimana tindak lanjutnya, dia menegaskan, kasus MS sudah menjadi atensi.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan di ruangan khusus guna proses lebih lanjut," tutup Riswansyah.
Baca juga: KONDISI Terkini Masa Tenang Pemilu di Toba Jelang Pencoblosan, APK Ditertibkan
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Yudha Arfandi Kekasih Tamara,Dante Latihan Pernapasan 2,5 Jam,Polisi Buka CCTV
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.