Berita Viral
Pengakuan Raffi Ahmad Namanya Dikaitkan dengan Tersangka Yudha Kasus Pembunuhan Dante
Kasus pembunuhan Dante (6) semakin menyita perhatian publik. ama Raffi Ahmad ikut terseret setelah polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan Dante (6) semakin menyita perhatian publik.
Teranyar, Nama Raffi Ahmad ikut terseret setelah polisi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, korban merupakan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas (mantan suami).
Baca juga: Daftar 11 Instansi yang Banyak Diminati di CPNS 2023, Bisa jadi Acuan Daftar CPNS 2024

Mengenai Raffi Ahmad disebut-sebut, pasalnya di instagram terdapat foto Yudha sedang bersama Raffi Ahmad dan kawan-kawannya di sebuah tempat makan.
Perihal ini, Raffi Ahmad mengakui bahwa dirinya memang mengenal Yudha Arfandi.
"Ya itu teman naik motor saya aja," kata Raffi Ahmad ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Suami Nagita Slavina ini menjelaskan bahwa dirinya dengan Yudha Arfandi hanya sebatas teman motoran.
Raffi pun membantah apabila dirinya memiliki bisnis dengan Yudha.
"Nggak ada, kalau bisnis nggak ada," ujar Raffi Ahmad.
Lebih lanjut, ayah dua anak ini mengaku terkejut ketika pemberitaan tersebut viral.
Raffi Ahmad berharap kasus kematian anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara segera menemukan titik terang.
"Ya saya juga ikutin beritanya, kaget juga karena beritanya viral banget. Ya kita ikutin saja prosesnya semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar pun foto bahwa Yudha Arfandi pernah berfoto dengan Raffi Ahmad san beberapa rekan lainnya pada 2023.
Terlihat sosok diduga kekasih Tamara Tyasmara itu terlihat menggunakan baju putih yang dipadukan kemeja hitam sebagai outer dan celana hitam.
Pria yang diduga kekasih Tamara Tyasmara itu duduk di pojok sebalah kanan.
Sementara Raffi Ahmad berada di tengah-tengah antara mereka.
Adapun polisi kini telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.
Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Dante, Tersangka Baru?
Setelah polisi menetapkan YA alias Yudha Arfandi sebaga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Dante (6), polisi terus mendalami kasus.
Penyidik telah mengungkap bukti pembunuhan terhadap anak pasangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tersebut.
Kini penyidik Polda Metro Jaya menanggapi terkait kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Sejauh ini polisi tidak bisa gegabah dalam menentukan tersangka lainnya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Sehingga pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti.
"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga telah mengkonfirmasi terkait hubungan asmara Tamara dengan Yudha Arfandi. Namun polisi tidak mengetahui lebih dalam sudah berapa lama keduanya menjalin kedekatan.
"Hubungan korban dan tersangka, statusnya berpacaran, sudah berapa lamanya kita fix-kan kembali," ungkap Wira Satya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sebanyak 23 saksi dalam kasus kematian Dante. Total saksi tersebut diantaranya Tamara Tyasmara, Angger Dimas dan pihak kolam renang.
“Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak 23 orang,” tandas Wira Satya.
Dalam penyidikan terbaru petugas mengungkap fakta terkait Detik-detik Gerakan Yudha Arfandi Tengelamkan Dante dalam Kolam Renang.
Kronologi dan Gerakan Yudha terekam CCTV
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologi kematian anak artis peran Tamara Tyasmara.
Dimana tersangka kasus pembunuhan, YA atau Yudha Arfandi awalnya mengajak korban, Dante(6) dan putrinya (MMA) untuk melakukan pemanasan ketika sampai di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Setelah melakukan pemanasan anak korban (RA) dan anak tersangka dari inisial (MAA) masuk kedalam kolam renang dewasa kedalaman 1.3 M," kata Wira Satya Triputra dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Kemudian YA ikut masuk ke dalam kolam renang dan menyuruh putra dari Tamara Tyasmara dengan putrinya untuk menyelam.
"Kemudian suruh anak korban (RA) dan anak tersangka (MAA) menyelam (dengan kepala anak Tersangka pegang dan dimasukkan ke dalam air namun untuk kedua tangan mereka tetap memegang tepi kolam renang)," ujar Wira.
Mereka melakukan kegiatan hingga 20 menit sebelum berpindah.
"Di kolam renang dewasa tersebut kegiatan berlangsung sekitar 15 menit sampai 20 menit," lanjutnya.
Kemudian YA mengajak anak Tamara dan putrinya pindah ke kolam renang renang anak. Mereka kurang lebih menetap selama 30 menit. Saat itu YA kedapatan membenamkan korban sebanyak dua kali dengan durasi 7-8 detik.
Setelahnya tersangka mengajak korban dan anaknya berpindah ke kolam renang dewasa dengan ke dalamnya 1,5 meter.
"Kemudian Tersangka bersama dengan anak korban (RA) dan anak (MAA) berpindah ke area Kolam Dewasa kedalaman 1,5 meter (TKP)," ujarnya.
Dalam kolam renang 1,5 meter tersangka kemudian membenamkan tubuh korban sebanyak 12 kali dengan durasi tertentu.
"Di lokasi tersebut Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban (RA) ke dalam kolam kedalaman 1.5 M dengan durasi membenamkan tubuh korban selama 14 Detik, 24 Detik, 4 Detik, 2 Detik, 26 Detik, 4 Detik, 21 Detik, 7 Detik, 17 Detik, 8 Detik, 26 Detik, 54 Detik dengan cara Tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan," urai Wira.
Korban berusaha untuk menggapai tepi kolam renang saat dibenamkan, namun tersangka melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menarik badan dan kaki putra Angger Dimas tersebut sebelum akhirnya berhasil ke tepi kolam.
"Setiap korban mau menggapai ketepi kolam Tersangka menarik badan/kaki korban agar tetap terus berenang dan Tersangka melakukan sekitar 4 kali," ungkapnya.
Namun korban sudah dalam kondisi lemas dan batuk hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dimana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.
Pengakuan Yudha
Setelah diperiksa terungkap pengakuan YA alias Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante.
Yudha Arfandi mengungkap pengakuan kepada polisi yang melakukan pemeriksaan.
Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka dan teranyar sudah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. masih akan dilanjutkan lagi hari ini pemeriksaan terhadap tersangka," kata Wira kepada wartawan Dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews, Senin (12/2/2024).
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka dan korban berenang selama 2,5 jam.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan," ucapnya.
Rovan mengatakan latihan yang dimaksud agar Dante bisa kuat dalam hal pernapasan hingga tidak takut dengan air.
"Membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ucapnya.
Dalam hal ini, YA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.
Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.
Dari hasil analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, YA diketahui menenggelamkan kepala Dante hingga 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal dunia.
Artikel diolah dari Tribunnews.com
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pengakuan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad
Kata Raffi Ahmad soal Yudha Arfandi
Yudha Kasus Pembunuhan Dante
Yudha Arfandi
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SOSOK Salsa Erwina Hutagalung yang Tantang Debat Terbuka Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Eks Kabareskrim Susno Duadji Turut Angkat Bicara |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.