Breaking News

Sumut Memilih

Bawaslu Sumut Tanggapi Temuan Serangan Fajar Beberapa Jam Menjelang Pemungutan Suara

Dikatakan Aswin, pihaknya berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mencari bukti-bukti salam praktik politik uang.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis saat menggelar rapat bersama Bawaslu, beberapa waktu lalu. Aswin Diapari Lubis menyebut pihaknya tengah memproses temuan serangan fajar di beberapa wilayah di Sumut beberapa jam menjelang pemungutan suara. 

Sampai saat ini kata Bakhtiar tidak ada pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu terhadap Caleg NasDem di Sibolga. 

Karena itu menurut Bakhtiar pernyataan Bawaslu soal keterlibatan caleg NasDem dalam dugaan money sangat tidak mendasar. 

"Caleg kita tidak ada diperiksa. Sampai sekarang tidak ada. Kok Bawaslu sudah langsung mengambil keputusan. Kalau ada yang ditangkap, lalu mengaku-ngaku NasDem, kan tidak betul juga," tuturnya. 

Bakhtiar pun berencana melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena telah memberikan keterangan yang merugikan NasDem. 

"Kami pasti akan melaporkan pihak yang menangkap itu ke polisi karena membawa-bawa nama NasDem. Kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP," jelasnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah mengatakan, PL pria yang diamankan pada Selasa (13/2/2024) siang di Kota Sibolga diduga melakukan money politic.

Sebelumnya ada kabar jika PL diamankan oleh orang yang mengaku petugas kepolisian. Namun sebut Johan berdasarkan keterangan Bawaslu Sibolga, PL diamankan warga sekitar saat sedang melakukan simulasi pemilihan dan membagikan uang sebesar Rp 300 ribu untuk memenangkan calon legislatif dari partai berinisial N atau NasDem.

"(Soal diamankan oleh polisi) kami tidak mendapatkan informasi seperti itu," kata Johan di kantor Bawaslu Sumut, (13/2/2024).

Johan mengatakan, PL kini telah dibawa ke posko Gakkumdu Sibolga untuk dimintai klasifikasi. Terkait calon anggota legislatif yang diduga memerintahkan Johan menyebut masih ditelusuri.

Namun berdasarkan informasi, kegiatan pembagian uang untuk memilih calon tertentu sudah berlanjut sebelumnya.

Bawaslu juga mendapatkan informasi jika uang Rp 300 ribu yang diberikan kepada warga tidak hanya memilih satu calon anggota legislatif.

"Dari informasi hal ini adalah kelanjutan dari yang sebelumnya. Dan kita kaji lagi dari proses klarifikasi yang masih berlangsung dan kita belum bisa memastikan. Ada informasi jika ini paket, namun nanti kita lihat bagaimana hasil klarifikasinya," lanjut Johan.

PL (38) warga Pancoran Kerambir, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga diamankan warga. PL diamankan karena diduga sedang membagikan uang untuk memilih calon anggota DPRD pada pencoblosan 14 Februari 2024.

PL disebut merupakan orang suruhan atau tim sukses salah satu calon anggota legislatif berinisial AN dari NasDem yang bertarung pada pileg 2024 dari daerah pemilihan Sibolga 2.Dia diamankan warga saat sedang membagikan bagikan uang.

"Pelaku di OTT oleh warga diduga membagi bagikan uang kepada pemilih. Pelaku ada PL yang diduga tim sukses caleg dari partai N (NasDem) untuk daerah pemilihan 2 kota Sibolga. Diamankan saat melakukan tatacara pemilihan dengan barang bukti uang yang akan dibagikan Rp 300 ribu kepada warga pemilih," kata Johan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved