Berita Viral

PILU Pengantin di Gorontalo Duduk Sendiri Saat Resepsi, Nangis Ditinggal Kabur Suami Usai Akad Nikah

Usai masuk area resepsi, ia lantas duduk di kursi pelaminan. Tak seperti pengantin lain, wanita itu justru banjir air mata. Suaminya kabur usai akad

Instagram
PILU Pengantin di Gorontalo Duduk Sendiri Saat Resepsi, Nangis Ditinggal Kabur Suami Usai Akad Nikah 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu pengantin di Gorontalo duduk sendiri saat resepsi.

Ia menangis ditinggal kabur suami usai akad nikah.

Lantas bagaimana kisah pengantin wanita di Gorontalo tersebut?

Ilustrasi pengantin sedih
Ilustrasi pengantin sedih (Instagram)

Dilansir dari Tribuntrends.com, viral seorang wanita duduk sendiri di pelaminan.

Tak disangka, wanita tersebut ditinggal suaminya tak lama setelah akad nikah.

Pengantin wanita itu tampak cantik memakai gaun warna ungu.

Ia tampak berjalan sendirian di antara tamu undangan.

Usai masuk area resepsi, ia lantas duduk di kursi pelaminan warna merah.

Baca juga: VIRAL Foto "Nyeleneh" Komeng di Surat Suara Anggota DPD Jabar, Ternyata Ini Cerita di Baliknya

Ada beberapa anak kecil turut mendampinginya duduk di kursi pelaminan sambil bermain

Tak seperti pengantin lain, wanita itu justru banjir air mata.

Ia tak menyangka suaminya kabur usai akad nikah.

“Viral, Mempelai pria meninggalkan mempelai wanitanya di saat resepsi pernikahan.

Lokasi Desa Tumbulilato kec. Bone raya Kota Gorontalo…,” tulis Alan Lolong seperti dikutip pada Sabtu (10/2/2024),

Viral <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/pengantin' title='pengantin'>pengantin</a> wanita ditinggalkan suami saat resepsi, duduk sendirian di pelaminan

Viral pengantin wanita ditinggalkan suami saat resepsi, duduk sendirian di pelaminan (Facebook Alan Lolong)

Meski sedih, wanita ini terlihat tegar.

Ia bahkan sempat menyanyi di acara pernikahannya sendiri.

Momen pengantin wanita nyanyi sendirian ini diunggah juga oleh akun Instagram @abouthetic.

Hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab pengantin pria absen di pernikahannya sendiri.

Baca juga: Hasil Hitungan Cepat 6 Lembaga Survei, Paslon Prabowo-Gibran Unggul, Rata-rata 57 Persen Suara

Meski begitu, pihak wanita melaporkan kejadian ini ke polisi.

Mempelai pria rupanya pergi kabur pada sore hari selesai acara akad nikah.

Saat acara resepsi mempelai pria tidak hadir.

"Pengantin wanita di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, bernama Yeyen Sapii (22) viral di media sosial.

Yeyen duduk di pelaminan sendirian setelah ditinggal pergi mempelai pria setelah akad nikah.

PILU Pengantin di Gorontalo Duduk Sendiri Saat Resepsi, Nangis Ditinggal Kabur Suami Usai Akad Nikah
PILU Pengantin di Gorontalo Duduk Sendiri Saat Resepsi, Nangis Ditinggal Kabur Suami Usai Akad Nikah

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Bone Raya Ipda Maman M Datau.

Maman mengatakan mempelai pria kabur sebelum acara resepsi dimulai," tulis keterangan dalam caption.

"Pernikahan itu digelar di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (7/2) sekitar pukul 19.00 Wita.

Awalnya, mempelai pria hadir dalam acara nikah," lanjut keterangan di caption.

Baca juga: Pernikahan dengan Mahar Super Mewah Viral, Pengantin Wanita Terima Puluhan Miliar dan Vila

Info terbaru, mempelai pria itu akhirnya ditemukan, namun tak diketahui bagaimana nasibnya kini.

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Demak Ini Tega Aniaya Mantan Kekasihnya

Dilansir dari Kompas.com, NK, seorang wanita, kini mengalami nasib tragis dengan terbaring lemas di rumah sakit karena menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kesengsaraan yang dialami korban ini ternyata disebabkan oleh tindakan Muhamad Aksin, yang merupakan mantan kekasihnya.

Setelah menerima laporan, polisi segera memulai penyelidikan.

Meskipun pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Dukuh Bugangan Desa Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.

Baca juga: VIRAL Surat Suara dan Kotak Suara di Kabupaten Paniai Papua Tengah Dirusak dan Dihambur-hamburkan

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.

Dalam pengakuan kepada petugas, pelaku mengakui bahwa dia melakukan tindakan kejam ini karena merasa sakit hati setelah korban menikah dengan pria lain.

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Penganiayaan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 7 tahun.

(*/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Grid.ID

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved