News Video

Selain Cak Imin, Jusuf Kalla Juga Ikut Dilaporkan ke Bawaslu

Perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menilai apa yang dilakukan Cak Imin merupakan pelanggaran karena dilakukan saat masa tenang.

TRIBUN-MEDAN.COM - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024).

Cak Imin dilaporkan oleh Advokat Lisan karena mengunggah trailer film Dirty Vote di Twitter.

Perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menilai apa yang dilakukan Cak Imin merupakan pelanggaran karena dilakukan saat masa tenang.

Selain Cak Imin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla juga ikut dilaporkan.

Penyebabnya karena JK mengomentari film Dirty Vote di hadapan awak media.

Menurut JK, dugaan kecurangan Pemilu yang diungkap dalam film tersebut baru 25 persen.

Ahmad menilai, ucapan JK seolah-olah membangun narasi bahwa kecurangan yang terjadi lebih besar.

Komentar JK juga dilontarkan saat masa tenang Pemilu 2024 masih berlangsung.

"Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen," kata Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/2/2024).

Tak hanya Cak Imin dan JK, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan juga dilaporkan ke Bawaslu.

Namun pihak yang melaporkan berbeda, yakni dari organisasi Rampai Nusantara.

Dalam laporannya, Anies dituduh melakukan kampanye di masa tenang.

Anies sempat mengomentari film Dirty Vote dan bicara soal perubahan di rumah JK pada Senin (12/2/2024).

 

(Tribun-Video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved