Satwa Dilindungi

Satwa yang Mati di Medan Zoo Diduga Bukan Harimau Saja, Ada 5 Spesies Hewan Dilindungi Lainnya Mati

Satwa dilindungi yang mati di Medan Zoo diduga bukan hanya Harimau Sumatra saja. Kuat dugaan masih banyak satwa lain yang mati tapi tidak terekpose

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Harimau Sumatera berada di kandang Medan Zoo Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Simalingkar B, Ujung Labuhen, Kota Medan, Senin (15/1). Kebun binatang yang dibangun pada tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai dengan koleksi hewan yang semakin berkurang. 

Akun Instagram @wildlifewhisperersumatra kembali mengunggah sebuah fakta baru tentang satwa dilindungi di Medan Zoo.

Dari catatan @wildlifewhisperersumatra, ternyata bukan harimau saja yang mati di Medan Zoo.

Ada sederet hewan dilindungi lainnya yang mati begitu saja, bahkan tanpa penjelasan.

Dalam unggahan terbarunya, akun tersebut menyebut setidaknya ada lima spesies hewan dilindungi yang mati di Medan Zoo.

Berikut ini daftar hewan dilindungi yang mati:

1 orangutan Kalimantan betina mati sakit

1 owa Agile betina mati sakit

2 kucing emas Sumatera mati tanpa keterangan

2 beruang madu Sumatera mati tanpa keterangan

1 bangau tong tong mati sakit

Dalam akun tersebut, dijelaskan bahwa kelima hewan yang mati itu termasuk dalam daftar hewan dilindungi, sebagaimana Undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Tidak cukup sampai disitu, akun @wildlifewhisperersumatra juga membeberkan, apa sebenarnya fungsi kebun binatang.

Setidaknya ada 5 fungsi kebun binatang dalam menjaga dan merawat satwa dilindungi.

Berikut fungsi kebun binatang:

1. Sebagai lembaga konservasi Ex-Situ

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved