Sumut Memilih
Soal Kotak Suara Menginap di Kelurahan, KPU Siantar Sebut Penjemputan Sesuai Jadwal
Ia menampik adanya tudingan apapun soal logistik pemilu yang telat dijemput ataupun sebagainya.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan bahwa penjemputan logistik Pemilu 2024 sesuai jadwal, yaitu sejak Kamis-Jumat (15-16 Februari 2024).
Ia menampik adanya tudingan apapun soal logistik pemilu yang telat dijemput ataupun sebagainya.
Isman meyakinkan bahwa proses penjemputan logistik Pemilu dari tingkat TPS sudah sesuai dengan prosedur sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
"Proses pengangkutan dari kelurahan dari kemarin sampai dengan hari ini. Mudah-mudahan selesai hari ini," kata Isman.
Sebagaimana diketahui, beberapa Calon Legislatif (Caleg) merasa janggal soal kotak suara yang dititipkan di kantor lurah hingga kantor camat.
Sebab mereka merasa aneh bila kotak suara sampai diinapkan.
"Kotak-kotak suara menginap di kantor-kantor lurah. Ini akibat vendor belum bisa mengangkut kotak suara. Setahuku gak boleh nginap itu," kata seorang Caleg asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara.
Caleg tersebut mengatakan bahwa ada beberapa kotak suara yang informasinya ia terima turut dititipkan di kantor-kantor lurah.
"Kayaknya di semua kecamatan. Untuk Kecamatan Siantar Utara, dari 7 kelurahan, hanya Kelurahan Baru yang dijemput, yang lainnya belum," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.