Sumut Memilih

Caleg PKB Laporkan Kecurangan ke Bawaslu, Diduga Suara Dimanipulasi

Caleg Dapil II Joko Iskandar Matondang laporkan dugaan kecurangan di pemilihan legislatif ke badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai.

TRIBUN MEDAN/HO
Joko Iskandar Matondang, Caleg DPRD Tanjungbalai nomor urut 10 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tanjungbalai 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Calon legislatif daerah pilih (Dapil) dua Joko Iskandar Matondang laporkan dugaan kecurangan di pemilihan legislatif ke badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai.

Pasalnya, caleg asal partai kebangkitan bangsa (PKB) itu menduga ada pemindahan suara yang diperoleh ke caleg lain yang berada satu partai dengannya.

"Ada temuan kejanggalan pada rekapitulasi suara yang tidak sinkron. Antara formulir C1 dan C plano TPS. Saya menduga, suara saya dipindahkan oleh oknum ke suara caleg lain," ujar Joko, Sabtu (17/2/2024).

Joko mengaku dirinya siap menang maupun kalah. Namun ia tidak akan mentoleransi pihak yang dengan sengaja melakukan kecurangan dalam pemilihan demokrasi.

"Ini perbuatan yang melawan hukum. Karena dengan sengaja memindahkan suara. Saya orangnya demokrasi, kalau saya kalah saya terima, apalagi menang, saya terima," kata Joko.

Ia mengungkapkan ada beberapa laporan lainnya akan diserahkan dengan bukti-bukti valid.

"Sudah ada di tiga TPS yang kami temukan di Kelurahan Datuk Bandar. Kami tidak akan menoleransi kecurangan," ujarnya.

Joko berharap, Bawaslu Tanjungbalai dapat memproses laporannya dan segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan pihaknya tersebut.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved