Viral Medsos

PEMERAN Video Mesum Mahasiswi dengan Staf Kampus di Baubau Telah Diperiksa Polisi

Dalam video tersebut terlihat pasangan sejoli sengaja merekam tindakan asusila dalam kamar yang diduga di rumah lelaki AD.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
Ilustrai pemeran video asusila. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Baru-baru ini viral di media sosial video sepasang pria dan wanita berbuat asusila di dalam kamar.

Kini, Satreskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, telah memeriksa pemeran laki-laki dan perempuan di dalam video asusila tersebut.

Kedua pelaku berinisial IN dan AD.  “Terkait video tersebut memang kami sudah melakukan pengambilan keterangan yang terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, dalam keterangannya dikutip Minggu (18/2/2024).

Video asusila yang beredar di masyarakat terdapat tiga video dengan durasi waktu yang berbeda mulai dari 1 menit, 4 menit dan juga 6 menit.

Dalam video tersebut terlihat pasangan sejoli sengaja merekam tindakan asusila dalam kamar yang diduga di rumah lelaki AD.

Video tersebut kemudian menyebar dan viral di sosial media. 

Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. 

“Sudah ada 9 saksi ya, termasuk pemerannya. Sementara kita tidak melakukan penahanan kemarin kita telah periksa selama 24 jam, untuk memaksimalkan alat-alat bukti ataupun administrasi kelayakan penyelidikan,” ujar Bungin. 

Bungin juga menambahkan, pihaknya juga menyelidiki pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui video tersebut diduga dilakukan pada tahun 2019.

Saat itu pemeran laki-laki AD bekerja staf pendidikan di kampus swasta dan wanita IN masih berstatus sebagai mahasiswi.

Sang mahasiswi itu telah tamat dan sekarang menjadi tenaga honorer di salah satu puskesmas Baubau.

Sementara, pria berinisial AD staf IT sebuah kampus swasta itu telah dipecat dari kampus.

Pihak kampus pun membenarkan bahwa AD sebelumnya adalah tenaga staf pendidikan di kampus tersebut dan saat ini sudah diberhentikan dengan tidak hormat. 

“Tanggal 3 Februari sudah dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat. Salah satunya terkait kasus ini (video asusila),” ucap Wakil Direktur, Ruslan Halifu.

Polres Baubau dalami motif dan otak penyebar video mesum mahasiswi
Polres Baubau dalami motif dan otak penyebar video mesum mahasiswi dan staf kampus yang menghebohkan media sosial. (istimewa)

Polres Baubau Selidiki Dalang Penyebar Vidio Asusila

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved