Breaking News

Berita Internasional

HEBOH Ribuan Pemuda Myanmar Antre Visa, Berbondong-bondong Mau Kabur Hindari Wajib Militer

Baru-baru ini, viral di media sosial ribuan pemuda-pemudi Myanmar antre visa demi bisa keluar dari negara tersebut.

Editor: Liska Rahayu
AFP/STR
Orang-orang berkumpul di luar kedutaan besar Thailand untuk mendapatkan visa di Yangon pada tanggal 16 Februari 2024, setelah pemerintah militer Myanmar mengatakan akan memberlakukan wajib militer. Lebih dari 1.000 orang mengantre di kedutaan Thailand di Yangon pada 16 Februari ketika kaum muda berusaha meninggalkan Myanmar setelah militer mengatakan akan memberlakukan undang-undang yang memungkinkan mereka untuk memanggil semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun untuk menjalani wajib militer setidaknya selama dua tahun, seiring dengan perjuangan mereka untuk memadamkan oposisi terhadap kudeta tahun 2021. 

Kedutaan besar tersebut mengatakan akan mengeluarkan 400 tiket bernomor setiap hari untuk mengatur antrean.

Seorang remaja berusia 22 tahun mengatakan bahwa dia hanya ingin melarikan diri dari negara tersebut.

Alasan wajib militer

Myanmar telah terlibat dalam konflik sipil sejak kudeta militer pada Februari 2021 menggulingkan pemerintahan terpilih secara demokratis yang dibentuk oleh Liga Nasional untuk Demokrasi, yang terkait dengan Aung San Suu Kyi.

Perlawanan terhadap kudeta segera dimulai, dan protes besar-besaran akhirnya digantikan oleh adanya perlawanan bersenjata.

Pertempuran antara militer dan pasukan perlawanan bersenjata terus berlangsung sejak saat itu, dan militer mengandalkan serangan udara yang juga mengakibatkan banyak korban sipil.

Militer mendapat serangan mendadak dan dikenal sebagai Tatmadaw, pada Oktober lalu.

Militer menderita kerugian yang signifikan ketika aliansi tiga kelompok pemberontak etnis minoritas, yang bersekutu dengan pejuang pro-demokrasi, merebut sebagian besar wilayah di timur laut Myanmar di sepanjang perbatasan China.

Setelah kemunduran tersebut, militer telah memberlakukan undang-undang tersebut dengan harapan dapat merekrut lebih banyak personel non-tempur untuk melawan perlawanan tersebut.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved