Kakanwil Kemenkumham Sumut Monitoring dan Evaluasi di Rutan Tarutung: Komitmen Pelayanan Publik

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan penguatan rapat monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan penguatan untuk melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis SPAK-SPKP. 

TRIBUNMEDAN.COM TARUTUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan penguatan untuk melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis SPAK-SPKP.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan mengatakan, mereka melakukan kunjungan kerja di Rutan Kelas II-B Tarutung.

Dalam kunjungan kerja itu, mereka mengukur indikator pengisian survei persepsi kualitas pelayanan (SPKT) dan survei persepsi anti korupsi (SPAK) serta integritas.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut MoU dengan UINSU, Kini Buka Layanan Magang Mahasiswa di Imigrasi

 

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan standar pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Saat ini, sudah diimplementasikan dengan baik," ujar di Rutan Kelas II-B Tarutung, Senin (19/2/2024).

Kegiatan ini juga diikuti seluruh operator admin SPKP-SPAK jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Jadi kegiatan dilakukan secara hybrid.

Ada yang datang langsung ke Rutan Kelas II-B Tarutung dan melalui virtual zoom meeting.

Lebih lanjut ia bilang Kanwil Kemenkumham Sumut punya 51 satuan kerja.

Dari 51 satuan kerja itu, 75 persen satuan kerja sudah memenuhi nilai kecukupan SPKP-SPAK dengan minimal 30 responden (sesuai Permenpan RB nomor 90 tahun 2021).

Dan, 76 persen satuan kerja sudah mencukupi untuk survei integritas.

Sedangkan, Kepala Rutan Kelas II-B Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan, dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik diamantkan membangun kepercayaan masyarakat.

"Melalui penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas. Dalam rangka mewujudkan cita-cita penyelenggaraan publik yang prima. Survei kepuasan masyarakat melalui survei persepsi kualitas pelayanan SPKP dan SPAK," katanya.

Ia menyampaikan, pelaksanaan ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik pada kementerian dan mengukur budaya anti korupsi pada kementerian dan lembaga.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Seminar Layanan Kenotariatan di Singapore City Batubara

 

"Dalam pengumpulan data dilakukan dengan teknis metode tempat, waktu dan siapa," ujarnya.

Adapun pemateri dari kegiatan ini Chyntia Hadita, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Dan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Johan P Sipayung.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved