CPNS 2024

Dibuka Maret 2024, Cara Cek Jurusan dan Formasi CPNS 2024 yang Tersedia Klik sscasn.bkn.go.id

Simak Cara Cek Jurusan dan Formasi CPNS 2024 Seperti diberitakan, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 terbagi dalam tiga tahap.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/BKN
Ilustrasi CPNS 2023 

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk tenaga guru sebanyak 419.146 orang, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 orang, dan tenaga teknis sebanyak 547.416 orang.

Syarat CPNS 2024

Berikut ini adalah persyaratan CPNS 2024 berdasarkan Permenpan RB No. 27 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel yang berjudul CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Bisa Daftar..:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved