Breaking News

Pujakesuma Akan Laporkan Oknum Inisial AF ke Polda Sumut, Diduga Catut Nama Paguyuban dan Pembina

Ketua Umum Pujakesuma, Eko Sofyanto, SE didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma, Rony Lesmana, SH melaporkan

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Ketua Umum Pujakesuma, Eko Sofyanto, SE didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma, Rony Lesmana, SH melaporkan oknum berinisial AF (50) yang diduga membawa-bawa nama organisasi Pujakesuma untuk kepentingan pribadi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Umum Pujakesuma, Eko Sofyanto, SE didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma, Rony Lesmana, SH akan melaporkan oknum berinisial AF (50) yang diduga membawa-bawa nama organisasi Pujakesuma untuk kepentingan pribadi.

Hal itu dijelaskan Rony Lesmana saat dijumpai awak media di Mapolda Sumatera Utara, Senin (19/2/2024). Rony menjelaskan bahwa selama ini AF tidak termasuk dalam kepengurusan maupun anggota Pujakesuma.

"Selama ini ternyata ada oknum mengatasnamakan Pujakesuma dan membawa nama oknum pejabat untuk kepentingannya. Di sini kami tegaskan bahwa kita tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu," ujar Rony.

Rony berpesan, apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi yang dibina oleh Wakapolri Agus Andrianto, yaitu Pujakesuma harus segera melaporkannya dengan segera, untuk menghindari hal-hal yang merugikan.

Baca juga: DAFTAR 10 Mantan Kepala Daerah yang Nyaleg di Sumut, Eks Gubernur Terpuruk

"Ketika ada oknum masyarakat yang mengatasnamakan Pujakesuma, kemudian membawa-bawa nama pejabat, kami harap untuk segera melaporkannya ke kita. Supaya kita segera cepat menanganinya," ucapnya.

Rony juga menyampaikan, seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang pria yang membawa-bawa nama organisasi Pujakesuma dan nama Pembina Pujakesuma.

"Ada seorang oknum yang kita tidak tahu dari organisasi mana, mencatut seorang pejabat, kita yang kena getahnya," ujar Rony.

Atas peristiwa itu, LBH Paguyuban Pujakesuma mengambil langkah hukum. "Kita akan melakukan tindakan hukum. Setelah ini kita akan rembuk dengan pimpinan, bisa saja itu bentuknya somasi maupun mencakup pencemaran nama baik," tutup Rony.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved