Polres Binjai
Tak Sampai 24 Jam, Dua Pembobol TK Kemala Bhayangkara Ditangkap Polres Binjai
Personel Polres Binjai menangkap dua pelku pembobol sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai di Jalan Veteran nomor 11 Kelurahan Tangsi Kelurahan Binja
TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI-Disela kesibukan pengamaan pesta demokrasi pada pemilu tahun 2024, Personel Polres Binjai menangkap dua pelku pembobol sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai di Jalan Veteran nomor 11 Kelurahan Tangsi Kelurahan Binjai Kota
Dua pelaku itu melaukan pmbobolan pada hari Senin (19/2/2024) pukul 03.30 wib, dinihari.
Peristiwa pemboboln diketahui saat kepala sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai tiba di sekolah,
Kemudian melihat bahwa pintu kantor (TK) sudah terbuka dan jendela ruang UKS juga terbuka dengan cara dicongkel.
Lalu kepala sekolah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan lagi Laptop merk HP warna abu-abu yang sebelumnya berada didalam ruangan tersebut.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Binjai kota AKP Arnawati SH MH bersama anggotanya langsung melakukan cek TKP ke sekolah TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai.
Kemudian dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU MM Ketaren SH langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian barang inventaris di TK Kemala Bhayangkari 05 Binjai.
Berkat kesigapan dan gerak cepat oleh TIM saat itu juga mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang mencari pembeli terhadap hasil barang curiannya, sehingga tim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terduga pelaku bersama barang bukti berupa ; 1 (satu) unit Laptop merk HP warna abu-abu, 1 (satu) buah Tas Laptop merk HP warna hitam dan 1 (satu) buah pisau cutter warna biru, di jalan samanhudi kelurahan binjai estate kecamatan binjai selatan hari Selasa 20/2/2024 pukul 18.00.
"Adapun terhadap terduga pelaku yang diamankan yaitu ; HS (41), jalan kedondong Lk. I kelurahan bandar sinembah kecamatan binjai barat dan AY (36) jalan veteran kelurahan tangsi kecamatan binjai kota dan terhadap kedua terduga dikenakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan,"terang Arnawati.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Binjai Amankan 3 Pelaku dalam Penggerebekan Sarang Narkoba, Markas Dibakar Sampai Rata Tanah |
|
|---|
| Kembali Musnahkan Lokasi Judi dan Narkoba, Kapolres Binjai: Kami Tak akan Memberi Ruang Sedikit Pun |
|
|---|
| 2 Pemuda Kota Binjai Nekat Jual Belasan Ekstasi Harga Rp 2,3 juta, Diciduk di Jalan Tamtama |
|
|---|
| Tunjukkan Senjata Tajam, Polisi Ungkap 15 Perkara dan 16 Tersangka Hasil Operasi Pekat Binjai |
|
|---|
| Warga Binjai Minim Kesadaran, Polres Catat 847 Kasus Tilang di Operasi Patuh Toba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.